BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan hasil pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian utama laporan pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI tanggal 14 Maret 2025 untuk disetujui dan ditetapkan sebagai keputusan DPD RI.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa, BULD DPD RI merekomendasikan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah yang dimandatkan Undang-Undang Desa, dalam bentuk omnibus untuk simplifikasi regulasi,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow dalam Rapat Pleno BULD DPD RI di Ruang Rapat Mataram lantai 2 Gedung B DPD RI Senayan, Jakarta, Rabu (11 Maret 2025). Senator asal Sulawesi Utara itu memimpin rapat pleno bersama para Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Abdul Hamid (senator asal Riau), dan Agita Nurfianti (senator asal Jawa Barat).

BULD DPD RI menetapkan tata kelola pemerintahan desa sebagai sasaran pemantauan mengingat tata kelola pemerintahan desa memegang kunci sukses akselerasi pembangunan desa. Terlebih untuk kebutuhan Indonesia dengan kondisi geografi yang luas dan wilayah yang berpulau-pulau, demografi yang kepadatannya tidak merata, serta sosiologi yang beragam etnis dan adat istiadat, tentu memerlukan kebijakan tata kelola desa yang asimetris.

Dalam kesempatan yang sama, BULD DPD RI juga mengesahkan laporan monitoring mengenai tindak lanjut Pemerintah atas Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021, yakni hasil pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait kebijakan mengenai tata ruang wilayah, sebagai bagian laporan pelaksanaan tugas yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI.

See also  Ajak BPK, KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Asabri

Untuk aspek konstruksi harmonisasi legislasi pusat-daerah, BULD DPD RI merekomendasikan kepada Presiden untuk menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri untuk segera menyusun peraturan menteri sebagai pedoman penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Termasuk dalam hal ini adalah pedoman penyusunan dan perubahan Perda RTRW yang terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)

BULD DPD RI juga merekomendasikan kepada Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk melibatkan Forum Penataan Ruang dalam pembentukan produk hukum penataan ruang untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, BULD DPD RI merekomendasikan kepada pemerintahan daerah untuk segera menyusun Perda RTRW dan RZWP3K sesuai dengan ketentuan PP 21/2021 yang mempertimbangkan jangka waktu penyusunan dan penetapan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Berita Terkait

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik
Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru
Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo
Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional
Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan
Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 07:53 WIB

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator

Thursday, 20 November 2025 - 17:51 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Thursday, 20 November 2025 - 06:17 WIB

Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Wednesday, 19 November 2025 - 22:04 WIB

Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo

Tuesday, 18 November 2025 - 06:42 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026

Berita Terbaru

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Q3 Tumbuh 5,04%

Friday, 21 Nov 2025 - 16:43 WIB