Mentan SYL Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Konversi Lahan Pertanian

Sunday, 12 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui berbagai perangkat kerjanya terus melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan yang kian memprihatinkan. Pencegahan dilakukan terutama untuk mengurangi beban dan masalah baru bagi sektor pertanian ke depan.

“Saya katakan bahwa lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keteranganya beberapa waktu lalu.

Secara filosofis, lanjut Syahrul, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi sentral bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang bercorak agraris. Lahan pertanian memiliki nilai ekonomis, juga nilai sosial dan religius.

“Untuk itu kita perlu mengekstensifikasi pembukaan lahan baru yang diperuntukan khusus pada tanaman pangan secara permanen. Saya juga minta kepada penegak hukum (Bapak Kapolres) untuk menangkap mereka yang membuatkan lahan pertanian menjadi non pertanian,” katanya di Pangalengan, Jawa Barat, Sabtu (11/1).

Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tidak main-main, aturan ini mengancam siapa aja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

Asal tau saja, undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar.

Syahrul mengatakan, praktek pengalihfungsian lahan sangat merugikan pemerintah dan petani yang kini tengah memiliki semangat bercocok tanam. Lebih dari itu, perilaku tersebut juga dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam.

“Jika ada lahan pertanian yang rusak akibat banjir atau bencana alam lainnya, pemerintah akan memberikan bibit-bibit pertanian untuk dilakukan penanaman kembali. Untuk itu, saya mengingatkan kembali bahwa dalam pengembangan sektor pertanian itu di dalamnya juga ada masyarakat dan pengusaha. Mereka harus saling membantu untuk mewujudkan kesejahteraan petani Indonesia,” pungkasnya.

See also  SIMPEG New Version, Transformasi Digital dan Otomatisasi Layanan Kepegawaian KLHK

Berita Terkait

516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Arus Balik Mulai Naik
Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen
MBG Kini Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Pangkas Penyaluran Saat Libur
P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Rekrut Tenaga Pendamping Masyarakat
Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak Hingga 42,85 Persen
Evaluasi Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Catat Peningkatan Layanan dan Keselamatan
Mendes Yandri Dorong Produk Petani Padang Pariaman Tembus Pasar Global
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Siapkan Hunian Layak di Senen

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 16:28 WIB

516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Arus Balik Mulai Naik

Sunday, 5 April 2026 - 15:54 WIB

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Sunday, 5 April 2026 - 00:44 WIB

MBG Kini Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Pangkas Penyaluran Saat Libur

Saturday, 4 April 2026 - 20:27 WIB

P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Rekrut Tenaga Pendamping Masyarakat

Saturday, 4 April 2026 - 15:58 WIB

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak Hingga 42,85 Persen

Berita Terbaru

Nasional

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Sunday, 5 Apr 2026 - 15:54 WIB