Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Friday, 16 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang berisikan komitmen peduli pengelolaan sampah.

“Dari Desa Situterate, kita bangun komitmen untuk Merah Putih yang sangat kita cintai ini untuk menyelesaikan persoalan sampah,” kata Mendes Yandri di Alun-alun Cikande, Serang, Jumat (16/5/2025) petang.

Mendes Yandri berharap, Deklarasi ini tidak hanya sekedar seremoni belaka tapi dilaksanakan sepenuh hati untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Sejumlah tokoh dan masyarakat yang hadir dalam acara turut mengikuti Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dibacakan Mendes Yandri.

Setelah pembacaan Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah, Mendes Yandri membubuhkan tanda tangan yang diikuti Wamendes PDT Ariza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono, Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Bupati Serang Terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deanova Ginting.

Gerakan Desa Peduli Sampah bertujuan menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya serta pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Ini sejalan dengan visi Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dalam mendorong penguatan peran desa dalam pengurangan tumpukan sampah, pemanfaatan kembali sumber daya, dan pengembangan ekosistem desa yang hijau, tangguh. Kemudian berkontribusi pada pembangunan rendah karbon dan target nasional Zero Waste.

Berikut Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang dipimpin Mendes Yandri:

Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah

Dengan rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 16 Mei 2025, dalam rangka Gerakan Desa Peduli Sampah, kami berkomitmen:

1. Mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari sumbernya
2. Mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan
3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah

See also  Dukung Akses Kawasan 3T, 4 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi Papua Telah Selesai

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen
Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 January 2026 - 13:27 WIB

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 January 2026 - 09:25 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Tuesday, 20 January 2026 - 16:25 WIB

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 January 2026 - 16:16 WIB

Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game

Berita Terbaru

Olahraga

Seri Tiga di Bandung, bjb Tandamata Targetkan Sapu Bersih

Wednesday, 21 Jan 2026 - 23:39 WIB

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB