Hormati Putusan MK, Sultan: Sekolah Rakyat Merah Putih Atasi Kesenjangan Akses Pendidikan di Daerah

Sunday, 1 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto ist

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto ist

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta.

Mantan aktivis KNPI itu mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar dan menengah Negeri di daerah. Namun kami melihat pemerintahan presiden Prabowo Subianto saat ini tengah serius membangun sekolah Rakyat Merah Putih.

“Jadi pertimbangan MK untuk mengabulkan petitum pemohon dalam keputusan tersebut sesungguhnya telah lebih dulu dijawab oleh pemerintah dengan program Sekolah Rakyat Merah Putih. Saya kira MK dan pemerintah sebagai termohon perlu berkoordinasi untuk melihat isu pendidikan dasar dan menengah secara menyeluruh, karena saat ini UU Sisdiknas sedang dalam proses revisi”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (01/06).

Sultan mengusulkan agar kebijakan gratis pembiayaan pada pendidikan wajib belajar pemerintah diberlakukan berbasis mata pelajaran wajib dalam sistem kurikulum pendidikan nasional. Sehingga bagi sekolah yang memberlakukan mata pelajaran tambahan di luar kurikulum sistem pendidikan nasional tetap diberlakukan pungutan bagi peserta didik.

“Dengan kata lain, pembiayaan pendidikan gratis oleh pemerintah dilakukan secara selektif sesuai mata pelajaran dalam kurikulum, bukan status sekolah negeri atau swasta. Maka siswa atau peserta didik hanya akan dikenakan pungutan jika sekolah baik negeri maupun swasta menyediakan mata pelajaran tambahan”, tegasnya.

Selain itu, mantan wakil gubernur Bengkulu itu mendorong pemerintah untuk untuk melakukan konsolidasi dan penataan anggaran pendidikan yang saat menyebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Sebaiknya anggaran pendidikan cukup dikelola oleh kementerian pendidikan dasar menengah, kemenristek Dikti serta pemerintah daerah. Agar lebih efisien dan memudahkan distribusi dalam implementasi kebijakan pendidik gratis”, tutupnya.

See also  Zudan Arif Dilantik Sebagai Kepala BKN, Menteri PANRB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN

Diketahui, MK pada Selasa (205) lalu mengetok keputusan untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta, sebagai keputusan yang final dan mengikat atas gugatan uji materil UU nomor 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Optimis: Cahaya Baru Berkontribusi Swasembada Pangan
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan
Tips & Trik AJP 2025: Ayo Jurnalis, Tunjukkan Karyamu!
KAI Layani 78 Ribu Pengguna LRT Jabodebek pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Tidak Sekadar Perayaan, HUT ke-80 RI jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden
Astra Gelar Upacara Bendera, Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pacu Jalur Meriahkan HUT RI di Istana Merdeka, Rayyan Arkan Dhika Tampil Memukau
Maknai HUT RI ke-80, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945

Berita Terkait

Wednesday, 20 August 2025 - 16:38 WIB

DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Wednesday, 20 August 2025 - 07:07 WIB

Tips & Trik AJP 2025: Ayo Jurnalis, Tunjukkan Karyamu!

Tuesday, 19 August 2025 - 19:33 WIB

KAI Layani 78 Ribu Pengguna LRT Jabodebek pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Sunday, 17 August 2025 - 23:06 WIB

Tidak Sekadar Perayaan, HUT ke-80 RI jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden

Sunday, 17 August 2025 - 18:05 WIB

Astra Gelar Upacara Bendera, Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono-Ahok Bertemu Di Balai Kota Bahas PBB hingga Digitalisasi

Wednesday, 20 Aug 2025 - 21:09 WIB