Hormati Putusan MK, Sultan: Sekolah Rakyat Merah Putih Atasi Kesenjangan Akses Pendidikan di Daerah

Sunday, 1 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto ist

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto ist

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta.

Mantan aktivis KNPI itu mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar dan menengah Negeri di daerah. Namun kami melihat pemerintahan presiden Prabowo Subianto saat ini tengah serius membangun sekolah Rakyat Merah Putih.

“Jadi pertimbangan MK untuk mengabulkan petitum pemohon dalam keputusan tersebut sesungguhnya telah lebih dulu dijawab oleh pemerintah dengan program Sekolah Rakyat Merah Putih. Saya kira MK dan pemerintah sebagai termohon perlu berkoordinasi untuk melihat isu pendidikan dasar dan menengah secara menyeluruh, karena saat ini UU Sisdiknas sedang dalam proses revisi”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (01/06).

Sultan mengusulkan agar kebijakan gratis pembiayaan pada pendidikan wajib belajar pemerintah diberlakukan berbasis mata pelajaran wajib dalam sistem kurikulum pendidikan nasional. Sehingga bagi sekolah yang memberlakukan mata pelajaran tambahan di luar kurikulum sistem pendidikan nasional tetap diberlakukan pungutan bagi peserta didik.

“Dengan kata lain, pembiayaan pendidikan gratis oleh pemerintah dilakukan secara selektif sesuai mata pelajaran dalam kurikulum, bukan status sekolah negeri atau swasta. Maka siswa atau peserta didik hanya akan dikenakan pungutan jika sekolah baik negeri maupun swasta menyediakan mata pelajaran tambahan”, tegasnya.

Selain itu, mantan wakil gubernur Bengkulu itu mendorong pemerintah untuk untuk melakukan konsolidasi dan penataan anggaran pendidikan yang saat menyebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Sebaiknya anggaran pendidikan cukup dikelola oleh kementerian pendidikan dasar menengah, kemenristek Dikti serta pemerintah daerah. Agar lebih efisien dan memudahkan distribusi dalam implementasi kebijakan pendidik gratis”, tutupnya.

See also  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Berbagi Pengalaman dengan OECD

Diketahui, MK pada Selasa (205) lalu mengetok keputusan untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta, sebagai keputusan yang final dan mengikat atas gugatan uji materil UU nomor 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Berita Terkait

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan
BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern
WFH ASN Diperpanjang Lagi

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 13:38 WIB

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Friday, 7 August 2026 - 16:53 WIB

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Thursday, 6 August 2026 - 17:55 WIB

Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)

Berita Terbaru

Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta / foto ist

Megapolitan

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:28 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Berita Utama

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:21 WIB