Lindungi Raja Ampat, Prabowo Minta Evaluasi Izin Tambang

Tuesday, 10 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.

“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/06/2025).

Langkah ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Bahlil juga menjelaskan bahwa ia dengan jajaran terkait langsung berkoordinasi untuk mendalami informasi yang beredar.

“Kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menanyakan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sehingga informasi didapat secara komprehensif.

“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” ujar Bahlil.

Pencabutan dilakukan terhadap empat IUP yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar Bahlil.

See also  Luhut Lapor Jokowi Hasil Kunjungan, Arab Saudi: Tertarik IKN dan Minyak

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional, sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian.

“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” Imbuhnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Kepemimpinan Adaptif untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai USD 200,8Juta
Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air
Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut Jawa
Orientasi 2.441 CPNS Kementerian PU 2024: Siapkan Talenta Infrastruktur untuk Indonesia Emas 2045
Ketua BKSAP DPR RI dan COIL Amerika Serikat Perkuat Kapasitas Legislatif lewat Pelatihan Internasional
Empat Izin Tambang Dicabut, Komitmen Jaga Raja Ampat.
Hutama Karya Sukses Kembangkan Tol Semarang-Demak 1A, Andalkan Sosrobahu

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 09:07 WIB

Kementerian PU Perkuat Kepemimpinan Adaptif untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Thursday, 12 June 2025 - 15:20 WIB

Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai USD 200,8Juta

Thursday, 12 June 2025 - 14:47 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Wednesday, 11 June 2025 - 14:37 WIB

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut Jawa

Wednesday, 11 June 2025 - 13:59 WIB

Orientasi 2.441 CPNS Kementerian PU 2024: Siapkan Talenta Infrastruktur untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Olahraga

Kalahkan Selandia Baru, Timnas Voli Putri Indonesia Menang Lagi

Friday, 13 Jun 2025 - 10:55 WIB