Banyak Kasus Investasi, OJK Akan Perketat Penempatan Investasi

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi / Net

Ilutrasi / Net

DAELPOS.com – Setelah terjadinya kasus Jiwasraya dan Asabri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperketat penempatan investasi untuk perusahaan-perusahaan di industri keuangan non-bank (IKNB) untuk menurunkan risiko rugi investasi di perusahaan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan dari aturan yang sudah ada saat ini akan dilakukan pengkajian ulang mengenai aturan penempatan portofolio investasi untuk perusahaan asuransi.

“Ketentuan-ketentuan itu memang harus ada kita lihat kembali apakah yang sudah ada perlu diperketat. Kalau sudah ada, perlu diperketat atau perlu diperjelas,” kata Wimboh di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya dalam melakukan pengawasan risk base terhadap perusahaan di dalam kelompok Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selain akan memperketat investasi tersebut, menurut Wimboh, nantinya juga akan merubah sistem pelaporan yang selama ini sudah dilakukan menjadi lebih detail.

“Ini ditunggu saja, tentunya sedang kita bekerja bersama lembaga terkait yang mengawasi Asabri. Jadi, ini ada PP yang melakukan pengawasan eksternalnya dilakukan oleh beberapa instansi, OJK tidak termasuk dalam melakukan pengawasan sebagai pengawas eksternalnya Asabri,” ujarnya.

Berdasarkan PP Nomor 102, disebutkan dalam pasal 54 bahwa pengawasan Asabri dilakukan baik secara internal maupun eksternal. (Bng)

See also  Menteri LHK: Penguatan Satuan Polhut Reaksi Cepat, Momentum Sekarang

Berita Terkait

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Tuesday, 7 July 2026 - 18:49 WIB

Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Berita Terbaru