DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan duduk bersama guna membahas dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kedua perwakilan lembaga tersebut bersepakat akan bertemu besok, Kamis (16/1/2020).
“Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. besok, kamis akan koordinasi dengan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
KPK dan BPK sebelumnya memang sudah berkordinasi terkait adanya praktek korupsi di Asabri itu, Saat ini, KPK masih menunggu hasil pembahasan audit dugaan korupsi PT Asabri di tataran internal BPK untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti.
“Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan di sampaikan pada kamis besok. kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini,” kata dia.
Terpisah, Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengaku bahwa pihaknya masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Saat ini, BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri ini mencapai Rp10 sampai Rp16 triliun.
“Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” kata Harry Azhar Azis. []