DAELPOS.com – Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap PT. Asabri (Persero) yang diduga adanya praktik korupsi merugikan negara senilai Rp 10 triliun. Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Untuk PT ASABRI, kita juga sedang penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Rabu (15/1/2020).
Brigjen Argo mengatakan polisi masih melakukan tahapan awal penyelidikan dugaan korupsi ini. Polri akan terlebih dahulu mengumpulkan data-data untuk didalami.
“Kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya, nanti kita tunggu perkembangan penyelidikan oleh penyidik,” ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut adanya dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun di PT. Asabri. Sejumlah permasalahan pada asuransi yang mengelola dana anggota TNI ini pun perlahan muncul ke permukaan. Masalah tersebut salah satunya terkait kesalahan dalam mengelola investasi.[]