daelpos.com – Perum Bulog kembali menegaskan perannya sebagai BUMN yang bertanggung jawab menjaga ketahanan pangan nasional, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016. Bulog bertugas menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
“Bulog ditugaskan oleh Pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat produsen dan konsumen,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Siti Kuwati, di Kantor Pusat Perum Bulog, Rabu (21/2/2018).
Pada tingkat produsen, Bulog berperan sebagai penyangga harga. Bulog akan membeli gabah dan beras dari petani jika harga pasar berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). HPP saat ini ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015.
Siti Kuwati menjelaskan, saat ini harga gabah dan beras di pasaran rata-rata sudah berada di atas HPP, sehingga Bulog tidak wajib menyerap hasil panen petani. Hal ini dikarenakan tugas Bulog sebagai penyangga harga di tingkat produsen sudah berjalan.
“Dengan rata-rata harga pasar yang saat ini berada di atas HPP, sebenarnya inilah momen untuk para petani menikmati harga yang baik,” tegas Wati.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2017, harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) serta beras medium selalu berada di atas HPP. Bahkan, pada Januari 2018, harga rata-rata nasional untuk komoditas tersebut semakin meningkat.
Hingga 21 Februari 2018, Bulog telah menyerap 17.694 ton setara beras. Sedangkan sepanjang tahun 2017, penyerapan gabah/beras mencapai 2,16 juta ton setara beras.
Di sisi konsumen, Bulog menjalankan Operasi Pasar (OP) untuk menjaga stabilisasi harga, dengan menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Hingga 21 Februari 2018, Bulog telah menggelar OP dengan total penyaluran beras sebanyak 223 ribu ton.