Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Monday, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, langkah tegas negara kembali ditunjukkan. Penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan, menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta (15/9).

Dari hasil operasi, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

“Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan,” jelas Jeffri, menegaskan celah hukum yang akhirnya menjerat dua perusahaan besar tersebut.

Jeffri menambahkan, Menteri ESDM terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum. “Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar,” katanya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP. Sementara itu, dalam struktur pelaksana teknis, peran penting dijalankan oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba sebagai anggota aktif.

See also  Inovasi Desalinasi PLN Buka Akses Air Bersih di Pulau Barrang Lompo Sulsel

Berita Terkait

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi
DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka, Targetkan Rampung Oktober 2026
Pramono di C40 Cities, DPRD DKI: Perkuat Aksi Iklim Jakarta
Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Kaveling Tenda Jemaah
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
Sekolah Rakyat Banten Serap Ratusan Pekerja Lokal, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Sekitar
Pemerintah Efisiensi Anggaran Program MBG
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 11:07 WIB

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 10:52 WIB

DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Saturday, 23 May 2026 - 21:16 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka, Targetkan Rampung Oktober 2026

Saturday, 23 May 2026 - 17:09 WIB

Pramono di C40 Cities, DPRD DKI: Perkuat Aksi Iklim Jakarta

Saturday, 23 May 2026 - 17:03 WIB

Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Kaveling Tenda Jemaah

Berita Terbaru

News

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 11:07 WIB

News

DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sunday, 24 May 2026 - 10:52 WIB