Effendi Simbolon: Ada Dugaan Intrik Politik Dalam Kasus TVRI

Tuesday, 28 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon menduga adanya intrik politik yang terjadi dalam kasus pertikaian antara Direktur Utama non aktif Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmi Yahya dengan Dewan Pengawas LPP TVRI. Untuk itu ia meminta kepada seluruh Anggota Komisi I DPR RI untuk membuka kasus ini lebih dalam, namun tetap memperhatikan objektivitas dan marwah kedewanan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Komisi I DPR RI dengan Dewan Direksi LPP TVRI mendengarkan penjelasan Direksi LPP TVRI terkait penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Ia meyakini ada konflik besar terjadi antara TVRI dengan TV swasta dalam hal perebutan hak siar yang akhirnya menimbulkan permasalahan lainnya.

“Sehingga TVRI ini terus diganggu dan diganggu. Diganggu untuk diambil alih secara hostile atau dengan cara-cara yang manajerial, dengan cara melakukan banyak hal. Kita tahu TVRI sarat dengan jaringan dengan asset, dan saya kira itu menjadi hal yang sangat rasional di dalam bisnis. Oleh karenanya saya berharap kalau kita besok mengundang saudara Helmi juga kita bisa mengundang pihak-pihak TV swasta,” jelas Effendi.

Sebab menurutnya jika memang terjadi adanya dugaan pidana yang dilakukan oleh Direksi, seharusnya Dewas sepatutnya melaporkan kepada Kepolisian tidak serta merta melakukan pemecatan. “Kami juga sebagai pihak yang berkepentingan dengan Dewas, tidak ingin juga Dewas semena-mena begitu. Di sisi lain saya pribadi juga tidak ada kontak dengan saudara Helmi. Artinya saya juga secara subjektif dan objektif,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong adanya investigasi lebih lanjut yang dilakukan Anggota DPR RI agar dapat memahami persaingan dalam tali bisnis media. Ia juga berharap adanya cross examination atau menghadirkan tiga pihak secara bersamaan untuk melakukan mediasi yang dalam hal ini diharapkan Menteri Komunikasi dan Informatika yang ditunjuk sebagai mediator.

See also  Jokowi Susuri Jalan Malioboro Saksikan Pemberian Bantuan Tunai Bagi PKL

“Dengan pertanyaan yang sama kita tanyakan kepada mereka masing-masing. Jadi posisi sekarang ini harus ada mediasi sebenarnya, itu yang saya katakan mediatornya harus Pemerintah dalam hal ini Menkominfo. Tidak bisa Menkominfo hanya sekedar mengumpulkan teman-teman dalam acara yang informal tetapi tidak solutif,” tegas politisi dapil DKI Jakarta III tersebut. []

Berita Terkait

Menteri PU Tinjau Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027
BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44
Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa
Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan
Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi
Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 14:37 WIB

Menteri PU Tinjau Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

Saturday, 24 October 2026 - 10:51 WIB

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Friday, 23 October 2026 - 08:54 WIB

Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44

Wednesday, 21 October 2026 - 00:03 WIB

Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Wednesday, 21 October 2026 - 00:01 WIB

PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB