Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional

Berita Terkait

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop
Tarif Royalti Minerba Masih Dikaji, Bahlil: Belum Ada Keputusan Final
Go International! Startup Binaan Pertamina Masuk Top 6 Global Social Innovation Challenge 2026
Permintaan Gas PLN Diproyeksi Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Pilar Transisi Energi Nasional
PLN Luncurkan Smart and Green Building, Dorong Kantor Lebih Efisien dan Rendah Emisi
Jaga Keandalan Infrastruktur Energi Nasional, Pertagas Perkuat Budaya K3 Berkelas Dunia
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa, Perkuat Cofiring dan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 19:25 WIB

Tarif Royalti Minerba Masih Dikaji, Bahlil: Belum Ada Keputusan Final

Monday, 11 May 2026 - 14:32 WIB

Go International! Startup Binaan Pertamina Masuk Top 6 Global Social Innovation Challenge 2026

Monday, 11 May 2026 - 13:17 WIB

Permintaan Gas PLN Diproyeksi Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Pilar Transisi Energi Nasional

Sunday, 10 May 2026 - 18:08 WIB

PLN Luncurkan Smart and Green Building, Dorong Kantor Lebih Efisien dan Rendah Emisi

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB