Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Terus Terangi Wilayah Terpencil, PLN Hadirkan Keadilan Energi Lewat Program Tirai Kasi di Kecamatan Ndona Timur, NTT

Berita Terkait

PLN Berikan 3 Tips Kelistrikan Hadapi Cuaca Ekstrem
Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik
Pertamina Luncurkan Stop Work Authority di Peringatan Bulan K3
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
PLN Nusantara Power Resmikan Fasilitas Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat
Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025, Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis
Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile
Bangunan Baru Rampung? Begini Cara Resmi dan Praktis Menyambung Listrik

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 23:08 WIB

PLN Berikan 3 Tips Kelistrikan Hadapi Cuaca Ekstrem

Saturday, 24 January 2026 - 14:25 WIB

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

Saturday, 24 January 2026 - 14:23 WIB

Pertamina Luncurkan Stop Work Authority di Peringatan Bulan K3

Saturday, 24 January 2026 - 14:00 WIB

ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera

Friday, 23 January 2026 - 17:43 WIB

PLN Nusantara Power Resmikan Fasilitas Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Sunday, 25 Jan 2026 - 09:30 WIB