Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Ajang Inovasi Pertamina APQ Awards 2025 Hasilkan Value Creation Hingga Rp 9 Triliun

Berita Terkait

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global
Dosen ITPLN Unjuk Peran di Forum Energi ASEAN di BSD
ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Nyanyi
Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%
Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Energi ASEAN
Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026
Electricity Connect 2026, PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Potensi Biomassa untuk Kembangkan Bisnis Bioenergi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 12:24 WIB

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global

Monday, 28 September 2026 - 08:57 WIB

Dosen ITPLN Unjuk Peran di Forum Energi ASEAN di BSD

Sunday, 27 September 2026 - 00:10 WIB

ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Nyanyi

Saturday, 26 September 2026 - 07:44 WIB

Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%

Friday, 25 September 2026 - 20:43 WIB

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik

Berita Terbaru

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB

Energy

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global

Monday, 28 Sep 2026 - 12:24 WIB

News

Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur

Monday, 28 Sep 2026 - 11:35 WIB