Grand Desain Pembangunan Kependudukan Harus Masuk RPJPD dan RPJMD

Sunday, 2 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar Grand Desain Pembangunan Kependudukan harus masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu urgensinya adalah demi mencegah terjadinya ledakan penduduk. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar sebagaimana arahan Mendagri di Jakarta, Minggu (02/2/2020).

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program 20 (dua puluh) jangka panjang dan 5 (lima) tahunan jangka menengah. Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) lndonesia untuk mewujudkan serta menjawab permasalahan target pembangunan kependudukan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Dan Kemendagri juga telah memberikan pedoman kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Secara teknis grand desain pembangunan kependudukan dikoordinasikan oleh BKKBN Pusat dan Daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mendukung sepenuhnya berbagai inovasi dan program-program strategik BKKBN dalam upaya pengendalian pertumbuhan penduduk, ujar Bahtiar.

“GDPK ini harus masuk pada RPJPD dan RPJMD, agar tak terjadi ledakan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk harus terkendali. Bonus demografi suatu negara disatu sisi dapat menjadi maslahat kekuatan untuk membangun bangsa dan negara, namun disisi yang lain dapat menjadi.mudharat jika laju pertumbuhan penduduk tak terkendali. Untuk itu diharapkan dapat tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” kata Bahtiar.

Tak hanya itu, dengan GDPK, diharapkan tercapai tujuan-tujuan khusus yang diinginkan seperti :

Pertama, penduduk tumbuh seimbang.

Kedua, manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi.

See also  Menteri LHK: Pengelolaan Lingkungan Bisa Tersesat Bila Hanya Modis, Figuratif dan Ilustrasi!

Ketiga, keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni.

Keempat, keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.

Kelima, administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat
dipercaya.

“GDPK diharapkan dapat dijadikan
sebagai dokumen sumber penyusunan rencana pembangunan daerah. Idealnya GDPK disusun sebelum RPJMD, namun apabila sudah di tengah tahun berjalan maka roadmap pada GDPK dapat disesuaikan dengan RPJMD yang sudah ada,” ujarnya.

Pentingnya penyusunan GDPK bagi Pemerintah Daerah juga diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Namun sayangnya, hingga saat ini belum semua daerah menyusun GDPK-nya.

“Kita dorong semua Pemda untuk segera susun GDPK, yang belum menyusun untuk segera merampungkan sehingga memiliki konsep dan desain dalam pembangunan penduduk,” tukas Bahtiar.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh BKKBN data hingga 31 Desember 2019, masih ada 3 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota yang belum menyusun GDPK, sehingga diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk segera melakukan penyusunan GDPK. Kepala Daerah bersama DPRD agar bersinergi dengan BKKBN di daerah masing-masing dalam penyusunan GDPK. Dan GDPK sangat sejalan dengan prioritas utama pemerintahan Jokowi- Ma’ruf Amin dalam pembangunan sumber daya manusia. []

Berita Terkait

Wamen Diana Bahas Potensi Kerja Sama dengan Islamic Development Bank di Bidang Irigasi, Jalan Daerah, Air Bersih dan Sanitasi
Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kementerian PU Selesaikan Pembangunan Pasar Banjarsari di Pekalongan
Kolaborasi Kementerian PANRB dan Komdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Mendes Yandri Ajak Gubernur Jateng Terpilih Manfaatkan BUM Des Pangkas Kemiskinan di Desa
Terima Pemuda Katolik, Wamen Viva Yoga: Berkolaborasi Membangun Desa Di Kawasan Transmigrasi
Komite III DPD RI Beberkan Masalah Pendidikan di Hadapan Mendikdasmen
Wamen PU: Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air dan Konektivitas untuk Efisiensi Biaya Produksi dan Distribusi
Pencanangan Zona Integritas di Kementerian HAM, Wakil Menteri PANRB: Langkah Strategis Wujudkan Birokrasi Bersih dan Profesional

Berita Terkait

Wednesday, 5 February 2025 - 16:56 WIB

Wamen Diana Bahas Potensi Kerja Sama dengan Islamic Development Bank di Bidang Irigasi, Jalan Daerah, Air Bersih dan Sanitasi

Wednesday, 5 February 2025 - 13:45 WIB

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kementerian PU Selesaikan Pembangunan Pasar Banjarsari di Pekalongan

Wednesday, 5 February 2025 - 13:15 WIB

Kolaborasi Kementerian PANRB dan Komdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

Tuesday, 4 February 2025 - 21:18 WIB

Mendes Yandri Ajak Gubernur Jateng Terpilih Manfaatkan BUM Des Pangkas Kemiskinan di Desa

Tuesday, 4 February 2025 - 10:17 WIB

Terima Pemuda Katolik, Wamen Viva Yoga: Berkolaborasi Membangun Desa Di Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB