Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti ancaman bencana lingkungan serius yang terjadi di Pulau Gili Iyang, Sumenep, menyusul tumpahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) akibat kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine sejak 22 Januari 2026.

Tumpahan CPO tersebut telah mencemari pesisir utara pulau dan mulai menyebar ke perairan sekitarnya, termasuk perairan Gili Iyang, yang dikenal secara internasional sebagai pemilik kadar oksigen terbaik kedua di dunia.

Menanggapi situasi kritis ini, Ketua DPD RI ke-5 memastikan bahwa dampak-dampak lingkungan dan langkah-langkah yang harus diambil pemangku kebijakan harus tepat dan cepat dilakukan. “Setidaknya ada empat poin penting yang harus menjadi fokus dalam kasus ini,” tukas LaNyalla, Jumat (30/1/2026).

Pertama, urainya, ancaman terhadap kualitas oksigen dan ekosistem pencemaran ini bukan sekadar masalah air laut yang kotor. Mengingat Gili Iyang adalah aset ekologi langka. Tumpahan minyak yang menempel pada akar mangrove dan menutupi terumbu karang dapat mematikan produsen oksigen alami pulau ini. Jika ekosistem pesisir rusak, predikat Gili Iyang sebagai “Pulau Oksigen” terancam hilang selamanya.

“Yang kedua adalah dampak ekonomi, karena adanya laporan kematian biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas. Ini bisa memukul langsung mata pencaharian nelayan lokal dan mengancam ketahanan pangan warga,” ujarnya seraya mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di area terdampak, hingga ada pernyataan dari lembaga resmi mengenai keamanan pangan.

Berikutnya, menurut Anggota Komite II DPD RI itu, harus ada pertanggungjawaban mutlak berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terhadap pihak pemilik kapal atas kerugian yang ditimbulkan. “PT Indo Ocean Marine selain harus mengevakuasi kapal, juga melakukan pembersihan total (oil spill clean-up) dan pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” tandasnya.

See also  Kemenkop Siapkan 8 Program Antisipasi Dampak COVID-19 Bagi KUMKM

“Yang terakhir, percepatan penanganan oleh pemerintah harus dilakukan lintas unsur. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur, juga perlu dukungan dari kementerian Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya,” harapnya.

Kepada masyarakat di Gili Iyang, LaNyalla meminta untuk mempercayakan penanganan kepada instansi resmi dengan membantu memantau dan melaporkan sebaran pencemaran yang terjadi. “Segala bentuk temuan atau sebaran baru dari dampak lingkungan, mohon segera dilaporkan kepada posko terkait atau pemerintah desa setempat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pulau Gili Iyang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian LAPAN, pulau ini memiliki kadar oksigen berkisar 20,9%, menjadikannya salah satu tempat dengan udara terbersih di dunia setelah Yordania. (*)

 

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi
Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana
Ketua Komite IV DPD RI Terima LPI 2025: Apresiasi Ketahanan Ekonomi dan Tekankan Sinergi Pembiayaan Sektor Riil
Menteri Dody Minta 86 Sumur Bor di Sumatera Rampung Sebelum Ramadhan
Tinjau Jalan Koto Mambang–Balingka/Malalak, Menteri Dody Tegaskan Konektivitas
Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Friday, 30 January 2026 - 09:11 WIB

Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Friday, 30 January 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Thursday, 29 January 2026 - 17:04 WIB

Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB

News

Pramono Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Friday, 30 Jan 2026 - 09:28 WIB