daelpos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dan Juda Agung menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (20/02).
Rapat koordinasi tersebut menjadi wujud nyata sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu ditegaskan, pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan. Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan berada di kisaran 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Strategi pembiayaan defisit akan ditempuh melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang. Untuk pembiayaan utang, pemerintah akan mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Penerbitan SBN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui pengelolaan portofolio utang dan manajemen risiko yang kuat. Dengan langkah tersebut, struktur utang pemerintah diharapkan tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.
Di sisi moneter, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan tahun 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5±1 persen, serta mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. Strategi tersebut ditempuh melalui operasi moneter pro-market guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga sepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia dilakukan berdasarkan prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, dengan tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.
Pembelian SBN oleh Bank Indonesia akan dilakukan dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. Instrumen tersebut bersifat tradeable dan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Selain itu, kedua institusi menegaskan komitmen untuk memastikan proses penerbitan dan pembelian SBN berlangsung transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, serta didukung tata kelola yang kuat.
Sinergi erat kebijakan fiskal dan moneter dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal, stabilitas moneter—terutama nilai tukar rupiah dan harga—serta stabilitas sistem keuangan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.








