DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadi salah satu pembicara dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2020 di Hotel Fairmont, Jakarta (5/2/2020).
Bahlil mengungkapkan masih banyaknya kendala berusaha yang dihadapi investor di Indonesia. Dalam 2 (dua) bulan terakhir, BKPM sudah mampu mengeksekusi realisasi investasi sebesar hampir Rp 200 T dari Rp 708 T potensi investasi mangkrak di Indonesia. Masalah yang banyak dihadapi oleh investor bukan hanya dari regulasi, tapi juga adanya arogansi sektoral, tumpang tindih aturan baik pusat dan daerah, dan banyaknya hantu-hantu di lapangan. “Bohong kita kalau bilang handicap investasi hanya di regulasi. Banyak hantu-hantu di lapangan. Hantu investasi”, tegas Bahlil dalam diskusi panel MIF 2020 tersebut.
Akibat adanya ego sektoral dan tumpang tindih aturan, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No 7/2019, yang memerintahkan semua Kementerian/Lembaga mendelegasikan kewenangan ke BKPM, termasuk insentif fiskal, seperti Tax Holiday, Tax Allowance, dan Pajak Impor Barang Modal. “Pengusaha hanya butuh 3 hal : kepastian, kecepatan, dan efisiensi”, ungkap Bahlil.
Saat ini BKPM tidak hanya melakukan promosi investasi, tetapi juga melakukan pengawalan investasi mulai dari pengawalan perizinan hingga financial closing, dilanjutkan pengawalan dalam melakukan eksekusi investasi di lapangan, sampai bagaimana investasi bisa berproduksi. “BKPM bersama Pemerintah melakukan kerjasama dengan kepolisian, mengawal investasi jangan sampai ada yang menghalang-halangi. Ini menjadi komitmen besar BKPM dalam konteks memenuhi apa yang diperintahkan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi,” tegas Bahlil.
Pertumbuhan ekonomi saat ini 5,2% yang mengandalkan sektor konsumsi. Ke depan pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,3%-5,5%. Untuk mencapai angka tersebut, BKPM mempunyai tugas bagaimana meningkatkan realisasi investasi, dimana target realisasi investasi tahun 2020 sebesar Rp 886 T.
BKPM menetapkan langkah-langkah komprehensif untuk mencapai target tersebut, yaitu memperbaiki regulasi, sentralisasi, kemudian insetif fiskal dimasukkan ke BKPM, dan yang terakhir dengan membuat Satuan Tugas (satgas) lapangan terkait kendala-kendala di lapangan. “Investasi yang masuk harus dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Kita harus genjot pertumbuhan ekonomi domestik. “Salah satu cara menggenjot pertumbuhan ekonomi adalah bagaimana melahirkan subsitusi impor, kemudian konsumsi kita tingkatkan dengan daya beli yang kuat”, ucap Bahlil di depan rekan-rekan media.(PRY)