Jansen Sitindaon Tak Setuju Harun Masiku Ditembak Mati

Sunday, 9 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon tidak setuju dengan usulan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyarankan agar Kapolri menembak mati tersangka korupsi celeg PDIP, Harun Masiku yang kini masih DPO.

Jansen diketahui salah satu orang yang paling bersuara terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

“Ada yang ngusulkan kau (Harun Masuki) ditembak ditempat. Jelas aku tak setuju,” kata Jansen lewat akun Twitternya, Minggu (9/2/2020).

Jansen beralasan Harun bukanlah pelaku anarki yang bisa ditembak mati di tempat seperti diatur dalam  Prosedur Tetap (Protap) Kapolri No.1/X/2010.

“Malah aku lebih setuju, dari pelarianmu, kau buka dan “tembak di tempat” saja semua pihak yang terlibat di kasusmu ini,” tulis Jansen.

Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menyarankan agar Kapolri memerintahkan anak buahnya menembak mati Harun Masiku.

“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap Harun keadaan hidup ataupun mati,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).

Diketahui Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI-P.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE). Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.

Selain Wahyu dan Harun, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE), swasta sebagai tersangka.[]

See also  AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan

Berita Terkait

Semangat Sumpah Pemuda di SNKR 2026, Insan Muda Hutama Karya Raih Best Speaker Lewat Inovasi Lean Construction
Kementerian PU Targetkan Jalan Akses Pusat Pemerintahan Papua Selatan Rampung November 2026
Progres Capai 57,5 Persen, Hutama Karya Jaga Mutu Pembangunan RSUD Muaradua
BP Batam dan Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik
Hutama Karya Perkuat Kontribusi Keilmuan dan Hadirkan Inovasi pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16
HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 18:10 WIB

Semangat Sumpah Pemuda di SNKR 2026, Insan Muda Hutama Karya Raih Best Speaker Lewat Inovasi Lean Construction

Saturday, 10 October 2026 - 19:57 WIB

Kementerian PU Targetkan Jalan Akses Pusat Pemerintahan Papua Selatan Rampung November 2026

Friday, 9 October 2026 - 20:54 WIB

Progres Capai 57,5 Persen, Hutama Karya Jaga Mutu Pembangunan RSUD Muaradua

Friday, 9 October 2026 - 17:41 WIB

BP Batam dan Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Friday, 9 October 2026 - 12:38 WIB

Hutama Karya Perkuat Kontribusi Keilmuan dan Hadirkan Inovasi pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun

Sunday, 11 Oct 2026 - 18:26 WIB

 Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Syahganda Nainggolan / foto ist

Berita Terbaru

Syahganda: Prabowo Dorong Ekonomi Inklusif untuk Rakyat

Sunday, 11 Oct 2026 - 18:18 WIB