Kemendgari Minta Pemda Komitmen untuk Proses Penyelesaian Perda RDTR OSS

Wednesday, 12 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen untuk Proses Penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS). Hal itu diungkapkan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Percepatan Penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota untuk Mendukung Online Single Submission (OSS) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

“Sekali lagi saya tekankan kembali, Saya optimis dengan semangat dan tekad keras Saudara Gubernur, Saudara Bupati, dan Saudara Walikota serta Ketua DPRD maka Penetapan RDTR OSS di 57 Kabupaten/Kota dapat ditetapkan dan diundangkan selambat-lambatnya pada bulan Mei 2020,” kata Hadi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pertengahan Tahun 2018 telah mengusulkan 159 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah prioritas penyusunan RDTR dalam rangka OSS. Pada Tahun 2019 telah diprioritaskan sebanyak 57 Kabupaten/Kota dengan nilai investasi potensial untuk didorong percepatan penetapan Perda RDTR OSS melalui bantuan teknis dari Pemerintah Pusat yang selanjutnya untuk dilakukan proses penetapan Perda RDTR OSS oleh Saudara Bupati dan Saudara Walikota bersama dengan DPRD Kabupaten/Kota. Hadi juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan RDTR OSS di 57 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi tersebut.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan RDTR OSS kepada 57 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi. Melalui kegiatan bantuan teknis tersebut, diharapkan dapat membantu daerah dalam proses penyusunan materi teknis RDTR OSS yang akan diberikan kepada daerah Kabupaten/Kota. Untuk itu, Saudara Bupati dan Saudara Walikota bersama DPRD Kabupaten/Kota agar menjadikan dokumen hasil bantuan teknis tersebut menjadi dasar proses penetapan Perda tentang RDTR OSS,” pesan Hadi.

See also  Menaker Ida Akan Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Sulteng

Di samping itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo memaparkan terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam Proses Fasilitasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun ketiga terobosan tersebut yakni sebagai berikut:

Pertama, simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS;

Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS; dan

Ketiga, simplifikasi proses penetapan Rancangan Perda menjadi Perda RDTR OSS beserta pengundangannya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, rencana detail tata ruang merupakan bagian dari OSS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan investasi.

“Rencana detail tata ruang merupakan dari sistem OSS, izin lokasi bisa langsung diterbitkan pada daerah yang telah memiliki RDTR pada tahun 2019, Kementerian ATR juga telah melakukan percepatan penyusunan RDTR di 57 lokasi yang merupakan daerah dengan tujuan daerah investasi tertinggi yg mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR pada tahun 2019,” kata Himawan.

Kian strategisnya Perda RDTR OSS bagi Pemda, Himawan berharap seluruh Pemda dapat bekerjasama untuk segera menyelesaikan Perdanya hingga Bulan Mei 2020.

“RDTR OSS menjadi suatu hal yang harus diselesaikan Perdanya pada bulan Mei 2020. Untuk mendukung target tersebut maka sangat dibutuhkan kerjasama Bapak dan Ibu serta anggota dewan dalam percepatan penetapan RDTR. Di sisi lain, Kami terus berbenah untuk meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan juga upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap rencana tata ruang,” imbuhnya.

See also  Kolaborasi Implementasi Kebijakan FOLU Net Sink 2030, Sekjen KLHK Teken MoU Dengan IOJI dan ICEL

Guna pemenuhan kebutuhan investasi sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, Pemerintah telah mengantisipasi dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS). Salah satu bentuk kemudahan investasi di daerah melalui penyederhanaan pemberian izin pemanfaatan ruang. Namun demikian untuk penyederhanaan ini perlu didukung dengan ketersediaan RDTR OSS. []

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla
Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai
Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air
Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN
Tiba di Sikka, Menteri Dody: Pemulihan Konektivitas Menjadi Salah Satu Prioritas Penanganan Pasca Gempa
Kementerian PU Alirkan Air Irigasi Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:43 WIB

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Tuesday, 25 August 2026 - 14:11 WIB

Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut

Tuesday, 25 August 2026 - 00:06 WIB

Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla

Monday, 24 August 2026 - 23:53 WIB

Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai

Monday, 24 August 2026 - 18:45 WIB

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:19 WIB

Berita Utama

Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:14 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Foto: Komdigi

Berita Utama

Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Wednesday, 26 Aug 2026 - 18:58 WIB

Berita Utama

Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Wednesday, 26 Aug 2026 - 18:51 WIB