Mendagri Apresiasi Kekompakan Pemda Layanani WNI Peserta Observasi di Natuna

Sunday, 16 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D mengapresiasi kekompakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melayani Warga Negara Indonesia (WNI) peserta observasi di Natuna. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (15/02/2020).

“Pak Mendagri mengapresiasi kekompakan Pemda seluruh Indonesia yang melayani dan kembali menyambut para WNI kita yang telah menjalani observasi di Natuna,” kata Bahtiar.

Ia juga meminta agar masyarakat setempat dapat menerima para WNI setelah dinyatakan benar-benar sehat dan tidak terpapar virus Corona.

“Masyarakat harus menerima kembali para warganya, tidak ada perlakuan istimewa karena mereka benar-benar sehat walfiat, sudah dipastikan melalui hasil observasi.,” terangnya.

Apresiasi juga dialamatkan kepada Pemda dan masyarakat Natuna yang telah kooperatif dalam menerima WNI yang diobservasi di wilayahnya. Menurut Bahtiar, keberhasilan proses observasi tak luput dari kerjasama Pemda dan Masyarakat Natuna.

“Tentu kami apresiasi juga Pemda dan Masyarakat Natuna, tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat di Natuna, Alhamdulillah proses observasi berjalan lancar, semuanya sehat hingga bisa kembali pulang ke kampung halaman masing-masing. Kompak luar biasa seluruh pemerintah provinsi dan pemda kabupaten kota yang melayani warganya pulang kerumahnya masing-masinf,” puji Bahtiar.

Pemerintah akhirnya memulangkan 238 orang WNI dari Wuhan, China, yang selesai menjalani observasi. Tak hanya itu, warga Natuna, Kepulauan Riau, juga tampak ikut melepas Para WNI yang dibawa ke Halim Perdanakusuma sebelum kembali ke daerah asal masing-masing. 238 WNI yang sebelumnya dievakuasi dari Wuhan karena wabah virus Corona (COVID-19) dipulangkan setelah dinyatakan dalam kondisi sehat pasca diobservasi selama 14 hari.
Mari kita berdoa kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi warga masyarakat bangsa Indonesia dari cobaan apapun. Mari kita semua bekerja lebih ulet lagi untuk membangun bangsa dan negara yang sama kita cintai ini, ujar bahtiar kapuspen sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri . []

See also  Kopdit Obor Mas Kembangkan Kantor cabang ke Labuan Bajo

Berita Terkait

Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja
Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan
Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman
Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan
Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang
Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 18:18 WIB

Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Friday, 23 October 2026 - 23:26 WIB

Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo

Friday, 23 October 2026 - 08:43 WIB

Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan

Wednesday, 21 October 2026 - 13:14 WIB

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman

Tuesday, 20 October 2026 - 23:26 WIB

Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB