Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai

Saturday, 17 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo / foto ist

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo / foto ist

daelpos.com – Pemerintah menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rencana penyediaan obat yang semula ditargetkan untuk 107 koperasi akan diperluas secara signifikan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.

Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat operasional KDKMP agar kehadirannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan.

Melalui skema ini, gerai Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan dalam mendekatkan akses terhadap obat-obatan yang dapat dibeli tanpa resep dokter sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi alternatif bagi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan dan akses terhadap layanan kefarmasian.

Kesepakatan penjualan obat melalui KDKMP merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar koperasi segera beroperasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Dengan target pengembangan hingga 10.000 gerai, pemerintah berharap keberadaan KDKMP dapat memperluas jangkauan distribusi obat, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari pelayanan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaannya perlu disertai pengawasan dan pemenuhan ketentuan terkait jenis obat yang boleh dijual, penyimpanan, serta tata cara penyerahan obat. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman dan sesuai peruntukannya.

Ke depan, pengembangan penjualan obat melalui Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah dengan akses layanan kesehatan yang masih terbatas.

See also  Kementerian PU Salurkan Air Bersih ke Situbondo, Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok
Bank Mandiri Raih Penghargaan CX100, Dinobatkan sebagai BUMN dengan Layanan Terbaik
Kementerian PU Salurkan 20.000 Liter Bantuan Air untuk Penanganan Karhutla dan Krisis Air Bersih di Kota Tarakan
Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi
Kemendes Siap Kolaborasi Lintas K/L Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Pemberdayaan
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, Pemulihan Layanan Air Minum Jadi Prioritas
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:27 WIB

Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai

Saturday, 17 October 2026 - 13:11 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

Saturday, 17 October 2026 - 13:08 WIB

Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok

Friday, 16 October 2026 - 09:21 WIB

Bank Mandiri Raih Penghargaan CX100, Dinobatkan sebagai BUMN dengan Layanan Terbaik

Friday, 16 October 2026 - 06:37 WIB

Kementerian PU Salurkan 20.000 Liter Bantuan Air untuk Penanganan Karhutla dan Krisis Air Bersih di Kota Tarakan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB