KPU Minta Pemda Tak Melakukan Perubahan pada NPHD

Thursday, 27 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta Pemerintah Daerah tak mengubah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diselesaikan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (27/02/2020).

“Anggaran yang sudah diajukan oleh 270 daerah yaitu Rp. 11,9 triliun, tetapi setelah pembahasan, yang bisa disepakati yaitu Rp. 9,9 triliun. Tetapi di beberapa daerah ada Pemda yang melakukan revisi/mengubah kesepakatan dalam NPHD yang dibuat sebelumnya, ini nanti akan kami cari solusinya, contohnya di Kabupaten Karangasem,” kata Arief.

Dikatakan Arief, terjadinya pembahasan pasca terjadinya NPHD seharusnya tak lagi terjadi, pasalnya NPHD merupakan keputusan kedua belah pihak yang telah bersifat final. Oleh karenanya, jika masih ada daerah yang masih melakukan pembahasan, maka akan dilakukan mediasi dengan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah.

“Harusnya revisi NPHD yang telah dibuat ini tidak terjadi, tapi kenyataannya masih ada daerah yang melakukan pembahasan. Inilah yang nanti akan kita cari solusinya difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang tengah memasuki tahapan penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan. Meski demikian, pendaftaran bakal calon perseorangan akan tetap dibuka berbarengan dengan bakal calon yang akan diusung oleh Partai Politik.

“Hari ini penyerahan dukungan untuk perseorangan baik untuk Gubernur, Bupati/Walikota sudah diselesaikan di KPU. Sekarang KPU melakukan proses untuk menyimpulkan siapa saja yang bisa ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi ke faktual. Kalau perseorangan sudah memenuhi syarat, nanti di bulan Juni, mereka akan mendaftarkan sebagai calon bersama bakal pasangan calon yang diusung oleh Parpol. Jadi, nanti pendaftarannya dilakukan bersama,” katanya. []

See also  Kolaborasi Pendampingan Desa untuk Akselerasi Terwujudnya Desa Mandiri

Berita Terkait

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Wednesday, 19 August 2026 - 16:46 WIB

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Tuesday, 18 August 2026 - 18:13 WIB

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terbaru

Berita Utama

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Thursday, 20 Aug 2026 - 14:27 WIB