Ketua APKASI: Omnibus Law Diharapkan Bisa Mendorong Iklim Investasi

Friday, 6 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi meminta agar RUU Omnibus Law disosialisasikan dengan massif. Pemerintah Daerah ikut dilibatkan. Karena itu, ia berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bisa jadi jembatan. Lebih penting dari itu, Omnibus Law bisa mendorong iklim investasi yang jauh lebih kondusif.

” Menurut kami ini sosialisasinya perlu agak massif dengan beberapa sektor-sektor yang akan terkena dalam tanda kutip “tidak seperti UU sebelumnya.” Nah, pertama misalnya sosialisasi mesti dilakukan secara massif, tentu kepala daerah ini kan akan ditanya oleh banyak orang dan oleh karena itu pemahaman di lingkungan kepala daerah ini menjadi penting buat kami,” kata Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Azwar menambahkan, itu pula yang tadi dibahas dengan Mendagri. Intinya, APKASI yang jadi wadah bagi para bupati, terkait Omnibus Law, tidak menyoroti soal perdebatannya. Yang jadi perhatian APKASI, bagaimana Omnibus Law ini bisa mendorong iklim investasi jauh lebih kondusif. Kemudian lapangan pekerjaan segera tercipta.

” Karena kalau pekerjaan tercipta pekerjaan bupati ini juga berkurang, buruh juga terlindungi,” katanya.

Selama ini, kata Azwar, yang disorot pemerintah pusat, banyak sektor perizinan yang menghambat. Sehingga investasi tidak cepat tumbuh. Karena itu, mesti ditelaah apa saja yang diatur dalam Omnibus Law. Salah satu yang penting adalah soal pertanahan. Karena pertanahan ini salah satu yang menjadi kunci. Begitu juga hak pertanahan.

” Kalau Vietnam dan lain-lain itu begitu cepat, itu tanah negara semua. Dan penguasaan atas lahan menjadi penting untuk diatur. Kira-kira begitu. Itu pendapat saya pribadi. Nanti akan dibahas dengan teman-teman, tapi secara umum kami merespon karena niat Omnibus law sebagaimna paparan Presiden itu mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan mendorong masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan, kira-kira begitu,” tuturnya.(*)

See also  Perkuat Pelayanan Kesehatan Primer, Mendagri Dukung Penerapan 3 Hal Ini di Daerah

Berita Terkait

Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi
Menteri Rini Buka dan Berpartisipasi dalam Pameran Foto Kartini Masa Kini
Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 09:18 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN

Tuesday, 22 April 2025 - 11:43 WIB

DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi

Sunday, 20 April 2025 - 19:39 WIB

Menteri Rini Buka dan Berpartisipasi dalam Pameran Foto Kartini Masa Kini

Friday, 18 April 2025 - 14:03 WIB

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Thursday, 17 April 2025 - 17:16 WIB

Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sultan Dukung Indonesia Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030

Wednesday, 23 Apr 2025 - 09:21 WIB

Berita Utama

Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan

Tuesday, 22 Apr 2025 - 21:10 WIB