Arahan Penting Mendagri dalam Membendung Penyebaran Covid 19

Friday, 20 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Usai bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk berkoordinasi dalam menangani pencegahan penyebaran virus Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan 4 (empat) arahannya. Empat arahan ini, terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona yang perlu dilakukan pemerintah daerah.

” Prinsip kita upayakan membendung penyebaran, memperkuat daya tahan dan kekebalan tubuh masing-masing dengan edukasi dan bantuan-bantuan, juga menjaga stabilitas ekonomi tanpa menimbulkan kepanikan publik,” kata Menteri Tito dalam jumpa pers usai menggelar rapat koordinasi di kantor Gubernur Banten, di Serang, Banten, Kamis (19/3/2020).

Dalam kesempatan itu juga Tito mengungkapkan jika dirinya sebagai Mendagri dan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani telah mengeluarkan dua aturan baru yang bisa dijadikan pedoman oleh Pemda untuk merevisi APBD-nya. Lewat dua aturan, yakni Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan, Pemda diperbolehkan melakukan realokasi anggaran. Terutama dalam rangka peningkatan kapasitas kesehatan menghadapi masalah penyebaran virus Covid-19 ini. Termasuk juga untuk edukasi kepada masyarakat atau kampanye dan sosialisasi.

” Kemudian untuk pengadaan alat-alat yang diperlukan untuk kesehatan dan mitigasi. Kemudian juga sekali lagi memberikan bantuan kepada rakyat yang ekonominya lemah serta bantuan dunia usaha, ini dapat dilakukan dari realokasi APBD yang nanti akan diperkuat dengan Peraturan Presiden yang saat ini sedang dalam proses oleh Bapak Menkopolhukam. Nah kira-kira itulah diskusi kita tadi,” katanya.

Tito juga kembali mengingatkan perlunya dibuat kebijakan terkait social distancing, yakni kebijakan untuk menjaga jarak. Termasuk kebijakan untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Atau kerumunan. Intinya, kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Karena itu bisa menjadi media penularan dari yang satu ke yang lainnya. Misal kegiatan-kegiatan kewisataan, keagamaan, olahraga dan seni. Bagi kegiatan yang mau tak mau tetap ada karena terkait aktivitas masyarakat, itu tetap harus diingatkan untuk memberlakukan langkah atau mekanisme social distancing.

See also  Menteri LHK: Penguatan Satuan Polhut Reaksi Cepat, Momentum Sekarang

” Seperti misalnya tempat menunggu antrian kendaraan dibuat jarak, dibuat jarak 1,5 misalnya agar tidak terjadi kontak dan tidak terjadi penularan dikarenakan “droplet” atau percikan-percikan cairan tubuh, air ludah misalnya dan lain-lain,”katanya.

Selain itu, kata Tito sangat penting upaya-upaya edukasi sampai ke tingkat terkecil, yakni keluarga. Kegiatan edukasi ini bisa dengan mengerahkan jaringan Pemda sampai tingkat terbawah. Bisa juga bekerja sama dengan jaringan kepolisian dan TNI. Semua bergerak menyampaikan konten-konten edukasi untuk masyarakat.

” Konten-konten tentang apa yang harus dilakukan untuk mencegah penularan, apa yang harus dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh dan lain-lain tanpa membuat masyarakat menjadi panik. Kemudian yang berikutnya lagi adalah upaya untuk mitigasi. Mitigasi mempersiapkan sarana prasarana termasuk rumah sakit laboratorium dan lain-lain, agar masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan dan perawatan bagi yang teridentifikasi positif,” tuturnya.

Mitigasi bila terjadi keadaan darurat atau kontijensi, sangat perlu dari sekarang direncanakan kata Tito. Sehingga, misalnya ketika terjadi peningkatan jumlah yang terpapar, semua bisa ditangani dengan baik. Jangan sampai nanti kapasitas perawatan di bawah dari jumlah mereka yang terpapar.

“Ini yang perlu disiapkan, baik dengan kerjasama RS swasta, RS yang sudah terakreditasi, bahkan mungkin tempat-tempat yang tidak terpakai seperti kemarin Bapak Presiden sudah mendedikasikan wisma atlet sebagai tempat perawatan bila ada nanti yang terpapar pasien maupun mungkin yang positif maupun yang ODP. Nanti ada klasifikasinya di susun oleh Gugus Tugas Covid-19 mapun Menkes,” ujarnya.

Tito juga tidak lupa mengingatkan tentang pentingnya langkah dari sisi dimensi ekonomi. Kenapa itu penting juga, karena adanya kekhawatiran masyarakat dari sebuah kebijakan yang diambil. Ia contohkan kebijakan menjaga jarak atau social distancing. Itu dapat berpengaruh dalam dunia usaha dan psikologi publik. Untuk itu perlu ada upaya-upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi. Ketersediaan Sembako, khusus di Banten

See also  Satu Lagi, Korporasi Perusak Lingkungan Pantai segera Disidangkan

” Bagaimana kesiapan dari Bulog masing-masing, ketersedian dari swasta juga harus diinvetarisasi agar cukup. Kemudian memperkuat kapasitas sistem kesehatan, termasuk obat-obatan, masker, kemudian melakukan disinsfektan di ruang-ruang publik sehingga bisa menenangkan publik, dan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rentan. Masyarakat yang masuk kelompok kurang secara ekonomi, mungkin dengan bantuan Sembako atau bantuan lain yang bermanfaat untuk mereka karena mereka yang bisa terdampak secara ekonomi, ” kata Tito panjang lebar.

Tito juga mengingatkan pentingnya tetap menghidupkan dunia usaha. Apalagi di Banten, banyak sekali pabrik-pabrik yang menjadi tulang punggung ekonomi. Tentu dalam kondisi seperti ini, semua tertekan.

” Ini perlu dibantu baik pengusaha perusahaan besar maupun yang UMKM, termasuk yang mikro. Mikro yang paling rentan, supaya tidak terjadi gangguan dunia usaha terjadi pengangguran, PHK dan lain-lain. Itu akan bersampak buruk kepada ekonomi. Ini perlu ada dialog dengan pengusaha di Banten, termasuk UMKM, sehingga mereka tetap bisa beraktifitas usahanya, tetap bisa berjalan. Nah ini perlu ada upaya untuk bertemu dan berkumpul dengan mereka,” ujarnya

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB