Diperiksa Polisi Senin, Said Didu Banjir Dukungan: Jangan Mundur Pak

Saturday, 2 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan meminta keterangan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu pada Senin, 4 Mei 2020. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa Hukum Luhut, Riska Elita mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor Said Didu dilakukan pada pekan depan yakni hari Senin di Kantor Bareskrim Polri. Menurut dia, surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor pada Kamis, 30 April 2020.

“Surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin,” kata Riska seperti dilansir VIVAnews pada Sabtu, 2 Mei 2020.

Ia menjelaskan sesuai sangkaan pasal, terlapor Said Didu terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. Karena menurut dia, Said Didu diduga menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, Muhammad Said Didu tidak mau menanggapi terlalu jauh beredarnya surat panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, hal ini sudah masuk ranah hukum sehingga diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis,” kata Said Didu lewat Twitter.

Melihat postingan Said Didu, banyak warganet yang mendukungnya. Bahkan, meminta Said Didu untuk terus maju menyelesaikan kasus ini dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

See also  Tim Kuasa Ruslan Buton Minta Penangguhan Penahanan

“Jgn mundur pak,suatu saat pasti kita balas mereka.tinggal menunggu titik temunya,” tulis salah satu komentar memberi dukungan.

Yang lainnya juga berkomentar, “Maju teruss pak,,kekuasaan itu tak abadi, boleh saja mereka sekarng di atas, tapi pada saatnya nanti saat mereka tak berkuasa, bisa saja mereka jadi manusia paling hina..kebenaran tak akan pernah mati..”

Tak hanya komentar dukungan, ada juga yang berkomentar nyeleneh, “Ngeri ngeri sedap eaaaaaa om.” “Bang Didu, ayo kata2i terus LBP, kalau memang loe jagoan?”

 Said Didu disebut bakal dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu. Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

Kasus ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul “Luhut: Uang, Uang, dan Uang”.

Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Setelahnya, Luhut sempat melayangkan somasi kepada Said Didu untuk menyampaikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2×24 jam.

Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini 7 April 2020. Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Kemudian, Luhut melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Mabes Polri. (*)

Berita Terkait

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terbaru

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB

Olahraga

Permalukan India, Timnas Voli Indonesia ke Final AVC Cup 2026

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:09 WIB

Nasional

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:02 WIB

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB