Sanksi Terkait PSBB Adalah Opsi Tindakan Paling Akhir

Thursday, 7 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberian sanksi kepada pelanggar untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Asisten Operasi Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, merupakan opsi tindakan paling akhir.

“Jadi itu semua adalah kegiatan tindakan (pilihan) yang paling-paling akhir yang dilakukan kepolisian,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (6/5).

Kepolisian mendukung penuh kebijakan apapun yang ditetapkan, termasuk terkait dengan PSBB.

Dalam mendukung kebijakan itu, kepolisian berupaya mengimplementasikannya ke tingkat bawah maupun ke lapangan secara langsung. 

“Jadi dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait dengan adanya larangan mudik dan yang berkaitan dengan PSBB, kami dari kepolisian, dibantu TNI, tetap melakukan tindakan preventif,” katanya.

Terlepas dari hal itu, pihak Kepolisian terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyukseskan kegiatan PSBB di lapangan.

Kemudian Kepolisian juga melakukan pengecekan fisik langsung kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi dan juga melakukan kegiatan perekonomian.

“Semuanya kita cek. Kita berikan edukasi dan kemudian kita berikan dalam bentuk-bentuk imbauan,” katanya.

Adapun penetapan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar kebijakan PSBB itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Karantina Kesehatan dan juga KUHP.

“Tapi semua itu adalah kegiatan tindakan yang paling-paling akhir yang dilakukan kepolisian,” katanya.

Dalam penerapannya, Kepolisian tetap berupaya memberikan imbauan dan edukasi terlebih dahulu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum memutuskan untuk mengambil pilihan tindakan paling akhir tersebut.

See also  Ucapkan Selamat Hari Bakti PUPR ke-78, Presiden Apresiasi Kinerja dan Kerja Cepat Kementerian PUPR

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 14:39 WIB

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat

Saturday, 11 July 2026 - 14:25 WIB

Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Saturday, 11 Jul 2026 - 18:31 WIB

Energy

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

Saturday, 11 Jul 2026 - 18:19 WIB

Energy

Pertamina Raih Enam Penghargaan di Asian Excellence Award 2026

Saturday, 11 Jul 2026 - 18:11 WIB