Anies Baswedan: Tidak Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB di Jakarta

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 membatasi kegiatan masyarakat berpergian keluar masuk ke wilayah DKI Jakarta. Langkah itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Baru (Covid-19).

Dengan diterbitkannya Pergub tersebut semakin menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan kelonggaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Ibukota.

“Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/5).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan bahwa saat ini Jakarta berada di fase  yang amat menentukan.

Kata Anies, biasanya menjelang hari raya Idul Fitri masyarakat memiliki banyak hari libur, sehingga menjadi tugas bersama untuk memastikan agar masyarakat tidak keluar wilayah dan berpergian

“Ini adalah momentum kita menjaga tetap berada di rumah. Karena itu kebijakan ini dikeluarkan dengan peraturan Gubernur nomer 47/2020,” jelas Anies.

“Maka seluruh penduduk di DKI dipastikan tidak boleh bepergian ke luar, kecuali mereka yang karena tugas dan pekerjaannya di sektor yang diizinkan bisa berkegiatan. Di luar itu tidak bisa mengurus izin,” pungkasnya

Adapun pada Bab IV dalam Pergub 47/2020 tersebut disebutkan, pengecualian pembatasan kegiatan berpergian dikecualikan untuk sektor kesehatan; bahan pangan/makanan/minuman; energi;  komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/ atau kebutuhan sehari-hari. []

See also  Saatnya! Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban Pemimpin

Berita Terkait

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun
Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 01:44 WIB

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Saturday, 14 March 2026 - 05:55 WIB

Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Saturday, 14 March 2026 - 00:48 WIB

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 13 March 2026 - 17:46 WIB

Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun

Berita Terbaru