DAELPOS.com – Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, bekerjasama dengan Unicef Indonesia melaksanakan Webinar dan Bimbingan Teknis “Bekerja di Tengah Pandemi COVID-19 bagi Pekerja Sosial”.
Keynote Speaker webinar tersebut, Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara, diikuti oleh 900 peserta Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Kepala Balai/Loka Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (B/L RSAMPK).
Juga, Pekerja Sosial B/L RSAMPK, Tim Fasilitator, Unicef Indonesia dan pilar-pilar sosial lainnya dari seluruh Indonesia. Disiarkan live melalui Youtube Ditjen Rehabilitasi Sosial dan diikuti oleh para pegawai Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Webinar dan Bimtek merupakan salah satu upaya Kemensos memberikan dukungan bagi para Peksos dalam mencegah dan mengatasi munculnya kebosanan (burnout) saat bekerja di tengah situasi seperti saat ini.
Menghadirkan narasumber ahli, yaitu Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dengan materi “Kebijakan dan Program Rehabilitasi Sosial Anak”; Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar membahas “Pentingnya Bekerjasama dengan Peksos dalam Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana.”
Termasuk, Doreen Biehle, MSSW, LIS (Licenced Social Worker) dengan paparan “Memelihara Batas Profesional dalam Pelayanan kepada Anak dan Orang Dewasa; serta Psikiatris Nova Rianti Yusuf yang memaparkan tentang “Mental Wellbeing Bagi Pekerja Kemanusiaan Saat Bekerja di Masa Pandemi COVID-19.”
Kegiatan webinar digelar pada Selasa (16/6/2020) disusul dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dimulai pada Rabu (18-30 Juni 2020)
Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial sangat mendukung kegiatan webinar dan Bimteks bagi Peksos pada situasi pandemi COVID-19 ini.
“Kami ingin menegaskan fokus para peksos untuk melayani anak-anak Indonesia. Ini bukan side job karena anak masa depan kita. Negara dapat bertumpu pada anak-anak usai besar nanti. Apabila orangtua tidak mengarahkan dan mendidik anak-anak, maka tidak akan ada masa depan yang lebih baik,” tandas Juliari.
Para peksos harus tetap menjaga keselamatan selama bekerja khususnya di masa pandemi COVID-19 ini. Saat ini ada 770 Sakti Peksos di 314 Kabupaten/Kota, dari sisi jumlah masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan.
“Saat yang tepat bagi para Peksos meningkatkan kapasitas sebagai seorang profesional. Saudara-saudara harus lebih mampu dan bersemangat dalam menghadapi berbagai tantangan baru di tengah pandemi ini. Mari bekerja sepenuh hati untuk anak-anak, agar mereka lebih sejahtera dan disegani oleh Negara-negara lain,” tandas Juliari.
Kepala Program Perlindungan Anak Unicef Indonesia, Amanda Bissex menyampaikan bahwa semakin terasanya kebutuhan akan ketersediaan pekerja sosial terlatih untuk merespon ragam persoalan kesejahteraan anak yang meningkat selama pandemi COVID-19.
“Mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan jumlah ketersediaan peksos di masyarakat, sehingga perhatian lebih besar terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan para peksos yang terdampak pandemi juga,” katanya.
Dirjen Rehabilitasi Sosial menyampaikan sampai 7 Juni 2020, sebanyak 8.753 anak terpapar COVID-19, bahkan 494 anak diantaranya meninggal dunia. 14 anak panti di Kalimantan Selatan terpapar COVID-19.
“Para Sakti peksos telah memantau dan melaksanakan pendampingan untuk 70 anak yang terkonfirmasi, 56 anak/PDP, 346 anak/ODP di 25 provinsi, ” kata Harry.
Di luar data itu, kata Dirjen Rehsos rekonstruksi kebijakan dan program Rehabilitasi Sosial anak yang berfokus pada pencegahan, pengasuhan dan perlindungan yang berpusat pada keluarga.
Selain itu, pencegahan menjadi sangat penting agar para peksos tidak hanya berkutat dengan penanganan kasus-kasus yang terjadi agar mencegah agar tidak semakin banyak AMPK, salah satunya melalui kampanye perlindungan anak secara besar-besaran.
“Sakti Peksos perlu merespon kasus sebagai input untuk refleksi kebijakan agar yang ditangani tidak terjadi lagi pada masa datang. Betapa pentingnya kontinum pengasuhan anak berbasis keluarga agar menjadi acuan utama. Seluruh program perlu dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah, keluarga dan masyarakat, termasuk melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), ” ungkap Harry.
Tantangan peksos sangat berbeda yang tak pernah dialami sebelumnya. Bekerja di tengah Pandemi COVID-19 membuat kebutuhan layanan meningkat karena bertambahnya populasi anak dan keluarga yang terdampak COVID-19.
“Dengan berbagai kasus lain seperti kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif akibat stigma terhadap anak terkait COVID-19, ” katanya.
Selain itu, terkait ketersediaan dan akses layanan rujukan biasanya bisa dimanfaatkan sebagai sistem sumber kesejahteraan sosial juga mengalami gangguan.
Berbagai kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 membuat para peksos tidak dapat menggunakan cara-cara yang biasanya diterapkan dalam pelayanan terhadap penerima manfaat.
“Kemensos akan memperkuat Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Balai Rehabsos yang berfungsi sebagai temporary shelter yang melakukan layanan kebutuhan dasar, penguatan tanggung jawab keluarga, perawatan sosial dan terapi psikososial yang dilakukan secara profesional oleh para peksos,” ungkap Harry.
Ketika bertugas di luar rumah dan kekhawatiran terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga di rumah dirasakan juga oleh para Pekerja Sosial. Kondisi ini memberikan tekanan tersendiri dalam bekerja, bahkan mungkin lebih besar daripada beban kerjanya.
Sedangkan, berbagai tantangan dan kesulitan peksos di lapangan saat pandemi COVID-19 akan dibahas dalam Bimtek sebabagi kelanjutan dari webinar yang digelar dan Bimtek dilaksanakan dua pekan dengan materi: Self Care, manajemen kasus, dukungan psikososial, serta dilema etik dalam pekerjaan sosial.
Kondisi ini bisa mempengaruhi kinerja dan kesehatan mental peksos. Maka, dibutuhkan upaya membantu mereka beradaptasi dengan berbagai tantangan baru, sekaligus beradaptasi saat menghadapi era new normal.
“Peksos diharapkan bisa menjalankan tugasnya secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak Indonesia,” pungkas Harry.