Geger Pulau Malamber di Mamuju Dijual Rp 2 M, Polisi Panggil Camat-Pemkab

Friday, 19 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Mamuju, menyelidiki informasi jual beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat (Sulbar). Pulau tidak berpenghuni di gugusan Kepulauan Bala-Balakang itu dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Di antara kepada desa hingga kepala desa

“Termasuk kepala desa, Camat Bala Balakang dan kepala dusun, kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan diutus kabag hukumnya datang ke sini untuk memberikan keterangan,” kata Syamsuriansyah kepada wartawan, Jumat (19/06/20).

Pulau Malamber dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro, kepada pengusaha asal Kalimatan.

“Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp 200 juta, cuma kita sampai sekarang ini untuk meng-clear-kan permasalahan ini, apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah, tapi kita harus lihat kesepakatan Rp 2 miliar dan telah dibayarkan sebesar 200 juta, apakah memang cocok untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Malamber itu, nanti kita lihat seperti apa,” paparnya.

Syamsuriansyah mengaku, masih mempelajari beberapa literatur perundang-undangan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana dalam proses jual beli pulau ini.

“Sampai saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan, nanti di dalam proses penyelidikan ini jikalau memang kami dapatkan bahwa ada beberapa alat bukti yang sah, dan terpenuhi unsur pidananya untuk kita ajukan, maka kita akan gelar perkara terlebih dahulu, untuk dapat tidaknya naikkan di proses penyidikan,” ujarnya. []

See also  Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Berita Terkait

endes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran
Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih
Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

endes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Sunday, 19 October 2025 - 14:11 WIB

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Sunday, 19 October 2025 - 13:48 WIB

Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo

Tuesday, 21 Oct 2025 - 00:10 WIB

Berita Utama

endes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 Oct 2025 - 23:32 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin / foot ist

Megapolitan

Ketua DPRD Jamin APBD 2026 Pro-Publik

Monday, 20 Oct 2025 - 23:25 WIB