Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya “FH”

Saturday, 27 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) “FH” ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.  Penetapan tersangka FH bersamaan dengan 13 korporasi yang menjadi tersangka baru.

“Satu orang tersangka dari Otoritas Jasa Keuangan OJK atas nama FH, saat itu menjabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A periode Februari 14-17 (2014-2017). Diangkat menjadi Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2 OJK periode 2017-sekarang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bundar JAM Pidsus, Jakarta Kamis (25/6/2020).

“Peran tersangka dikaitkan tugas dan tanggung jawab di jabatan itu dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan PT AJS termasuk perbuatan dilakukan para terdakwa yang sudah disidangkan itu dalam kelola PT AJS,” tegasnya.

Kapuspenkum mengatakan adapun terkait dengan 13 korporasi yang menjadi tersangka, ada sekitar Rp 12,157 triliun merupakan bagian perhitungan kerugian, sementara yang sudah dihitung BPK mencapai Rp 16,81 triliun potensi kerugian negara.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Keenam tersangka sudah tiga kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

See also  Bidik Gen Z, Kemenperin Dorong IKM Batik Gunakan Pewarna Alam

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

foto ist

Energy

BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran

Thursday, 17 Sep 2026 - 15:20 WIB

foto ist

Megapolitan

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Thursday, 17 Sep 2026 - 14:39 WIB