DAELPOS.com – Ditengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah berupaya mendorong roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Perhutanan Sosial menjadi salah satu program pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. Melalui Perhutanan Sosial, Pemerintah menyalurkan stimulan bantuan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
Mendukung hal tersebut, Menteri LHK beserta jajaran melakukan supervisi untuk memastikan berbagai kerja lapangan dilakukan dengan baik. Pada rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Menteri LHK Siti Nurbaya hadir untuk menyapa, menyemangati, dan memantau perkembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), pada Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Wono Lestari I dan II, di Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (11/7/2020).
“Ini merupakan kali keempat saya kesini. Sebelumnya saat proses identifikasi, serta saat persiapan, dan kunjungan Bapak Presiden dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial Bulan November Tahun 2017,” tutur Menteri Siti.
Pada kunjungan kerja tersebut, Menteri Siti didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) Hudoyo, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pangan Apik Karyana, dan Staf Khusus Menteri Bidang Konstitusional Masyarakat dan Kemitraan Kelik Wirawan. Turut hadir anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah.
Di hadapan anggota Kelompok Tani Hutan Wono Lestari, Menteri Siti kembali menegaskan komitmen Presiden RI Joko Widodo mengenai keberpihakan terhadap masyarakat.
“Bapak Presiden mempunyai gagasan mulia dengan memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun,” terangnya.
Menteri Siti mengungkapkan Presiden RI mempunyai cita-cita, meski usahanya dijalankan oleh rakyat, tetapi manajemen bisnisnya kelas korporat.
“KUPS ini nantinya merupakan kelompok usaha dengan manajemen kelas bisnis, jadi dalam penerapannya harus tertanam jiwa pebisnis,” katanya.
Selain manajemen yang baik, aspek lain yang perlu dikembangkan yaitu teknologi, melalui intervensi peralatan, dan pendampingan teknologi bibit unggul. Selanjutnya, KUPS ini perlu didampingi dalam pemasaran, dan permodalannya.
“Kita akan bina dan berikan pendampingan menurut spesifikasi usahanya,” ucap Menteri Siti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto menyampaikan KTH Wono Lestari mengembangkan 5 KUPS sebagai komoditas utamanya, yaitu kayu putih, jagung, bambu, ternak, dan minyak kayu putih.
Manfaat ekonomi telah dirasakan oleh Kelompok Tani IPHPS Wono Lestari dengan menjalankan komoditas utamanya yaitu produksi minyak kayu putih. Kelompok ini telah memanen tanaman daun kayu putih seluas 60 ha dengan hasil 98 ton daun kayu putih. Dari hasil 98 ton daun kayu putih dapat diproduksi minyak kayu putih sebanyak 596 liter atau identik 554 kilogram. Hasil produksi tersebut mampu menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp.157 juta per daur panen (7 – 9 bulan).
“Hal ini menunjukkan bahwa Program Perhutanan Sosial mampu menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat khususnya para petani hutan serta menopang pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Dukungan pengembangan Perhutanan Sosial pun diberikan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah. Dia menyatakan dukungannya agar program seperti ini dapat diperbanyak.
“Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, tentu upaya seperti ini sangat kita dukung, di berbagai kesempatan kami raker di Komisi IV, kami mohon kepada Ibu Menteri LHK untuk diperbanyak program-program yang bisa memakmurkan, mensejahterakan, terutama masyarakat di sekitar hutan, termasuk seperti yang bapak ibu lakukan, jadi kita akan dukung sepenuhnya program KLHK untuk memperbanyak program seperti ini dan memperbesar anggarannya,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah, dan perwakilan dari Perhutani menyerahkan bantuan alat ekonomi produktif kepada anggota KTH Wono Lestari. Bantuan tersebut terdiri dari peralatan produksi kerajinan bambu, bantuan modal usaha (Bang PeSoNa) berupa bibit tanaman kayu putih dan hewan ternak kambing, bantuan bibit tanaman kayu putih sebanyak 25.000 batang dari Perum Perhutani serta bantuan bibit pohon manga (MPTS) dari Balai Pengelolaan DAS Pemali Jeratun.
Ketua KTH Wonolestari II Suwarji yang mewakili anggotanya mengucapkan terima kasih kepada Menteri LHK dan para pihak yang telah memberikan bantuan alat ekonomi produktif bagi kelompoknya.
“Kami sangat berterimakasih karena dengan program Perhutanan Sosial, kami sudah menikmati hasilnya. Kita juga dibantu peralatan penyulingan, dan pelatihan-pelatihan. Meski begitu, kami masih banyak memerlukan bantuan dan bimbingan dari Kementerian dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.