BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Satwa Burung Pemangsa

Sunday, 12 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta pada Jum’at (10/07/2020), melepasliarkan 4 (empat) burung pemangsa yang terdiri dari 2 (dua) Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 2 (dua) Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus). Keempat satwa burung pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Burung pemangsa Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei tahun 2019 silam. Sedangkan Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) diserahkan sekitar bulan Mei 2020.

Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi pada keterangan tertulisnya (10/07/2020), menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan tujuan utama dari rehabilitasi satwa yakni pengembalian satwa liar ke alam. “Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta, baik dilakukan di lingkungan SFF Bunder, di wilayah Yogyakarta maupun diluar wilayah Yogyakarta. Penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa.

Wahyudi juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa. “Dengan dilepaskannya burung pemangsa ini, selanjutnya kandang nya dapat di isi kembali oleh burung pemangsa lainnya untuk proses persiapan lepas liar berikutnya,” tutup Wahyudi.(*)

See also  Keberhasilan RB Kemendagri Menjadi Penentu bagi Pembangunan di Daerah

Berita Terkait

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik
Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang
Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T
Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara Libatkan Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Dukung Perputaran Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Tuesday, 2 June 2026 - 22:08 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 June 2026 - 18:20 WIB

BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Sunday, 31 May 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang

Berita Terbaru