Kementerian PANRB Saring Masukan untuk Penambahan Lokus Pelayanan Publik Instansi Pusat

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menampung aspirasi instansi pusat yang hendak dievaluasi pelayanan publiknya. Penambahan lokus evaluasi di kementerian/lembaga bertujuan untuk pemerataan kualitas pelayanan publik.

Meski Covid-19 masih mewabah, Kementerian PANRB tetap melakukan evaluasi sesuai amanat Undang-undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik. Tentu, dengan adaptasi dan beberapa penyesuaian. “Evaluasi tetap dilakukan, dan kami sedang menampung aspirasi dari kementerian/lembaga untuk mempertimbangkan penambahan jumlah unit layanan yang dievaluasi,” ujar Asisten Deputi Koordinasi, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastianti, saat membuka Rakor Pelaksanaan Evaluasi pada Lingkup Kementerian/Lembaga Wilayah III, Senin (13/07).

Untuk saat ini, penambahan lokus evaluasi masih belum bisa ditetapkan atau diputuskan. Namun, beberapa pertimbangan yang diajukan oleh kementerian/lembaga terkait penambahan tersebut akan tetap diperhatikan. Perlu diketahui, wilayah III melingkupi Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Indonesia Timur, serta 18 kementerian/lembaga.

Evaluasi akan dilaksanakan baik melalui desk evaluation atau observasi lapangan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertimbangan terpenting adalah status suatu wilayah terkait perkembangan Covid-19 yang mewabah sejak awal Maret lalu.

Damayani mengungkapkan, setidaknya ada tiga tujuan diadakannya evaluasi ini. Pertama, adalah melihat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik. Kedua, mencari unit pelayanan publik yang bisa menjadi contoh atau role model bagi unit lain. Serta ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Ada enam aspek yang dinilai dalam evaluasi ini, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, dan kelengkapan sarana prasarana. Aspek lain yang dinilai adalah Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang diciptakan unit penyelenggara pelayanan.

Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2019 mengalami kenaikan. Pada 2018, nilai indeks pelayanan publik (IPP) adalah 3.45, sedangkan 2019 meningkat menjadi 3.87 (dalam skala 5). Secara umum, indeks tersebut meraih predikat B, atau Baik.

See also  Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Indeks tersebut merupakan gabungan penilaian antara aspek dengan prinsip. Enam prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara layanan adalah keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparan, berdaya guna, serta aksesibilitas.

Tahap akhir dari evaluasi ini disebut exit meeting, yaitu diskusi antara evaluator dengan unit penyelenggara. Tujuannya adalah menyampaikan hasil temuan, dan rekomendasi perbaikan untuk unit pelayanan.

Selain itu, pelaksanaan evaluasi menyesuaikan kemajuan teknologi informasi. Sejak tahun 2018, terjadi perubahan mekanisme evaluasi yang semula dilakukan secara manual menjadi menggunakan aplikasi berbasis internet pada SIPP, sehingga database evaluasi dapat dikelola dengan lebih akurat dan sistematis.

Berita Terkait

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas
18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu
Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 August 2026 - 01:00 WIB

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Friday, 28 August 2026 - 00:54 WIB

Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Thursday, 27 August 2026 - 17:18 WIB

18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta

Thursday, 27 August 2026 - 16:54 WIB

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti / foto ist

Berita Utama

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 Aug 2026 - 14:39 WIB