Fadli Zon: Kasus Djoko Tjandra Akibat Pemerintah Jadikan Hukum sebagai Alat Kekuasaan

Thursday, 23 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus Djoko Tjandra terjadi akibat pemerintah menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan serta tak lepas dari politik behavior dan political will yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam sarasehan kebangsaan virtual bertajuk “Balada Djoko Tjandra:Puncak Gunung Es Penegakan Hukum Indonesia”, Kamis (23/7).

“Ini menurut saya sangat nyata sekali terlihat, ketika hukum menjadi alat kekuasaan ya dia bisa kemana-mana. Dan hukum itu menjadi permainan dari kasus-kasus,” kata Fadli.

“Dan kasus Djoko Tjandra inikan salah satunya saja dari sekian banyak kasus yang janggal dan membuat ironi dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Dalam kasus Djoko Tjandra, menurut Fadli, institusi negara yang terlibat seperti, Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Imigrasi, Kejaksaan Agung dan Polri telah melanggar konstitusi.

Di sisi lain, dalam kasus Djoko Tjandra menunjukan betapa bobroknya aparat penegak hukum di Indonesia.

“Di tambah dari sisi pemimpin pemerintahan tidak ada leadership, ini sangat terasa sekali kok,” ujarnya.

Fadli mencontohkan, betapa hukum saat ini menjadi alat dari kekuasaan, di mana penegakannya hanya tajam ke bawah ataupun orang-orang yang tidak memiliki relasi langsung dengan kekuasaan.

Tetapi sebaliknya, hukum sangat terasa tumpul kepada mereka yang berada di lingkaran maupun punya relasi dengan kekuasaan.

“Jadi terlalu banyaklah contoh-contohnya dari tahun lalu,” cetusnya.

Di sisi lain, Fadli menambahkan, dalam kasus Djoko Tjandra, mengkonfirmasi bahwa uang sangat berpengaruh dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam kasus Djoko Tjandra, tegas Fadli, menunjukan semua bisa diatur.

“Ini sangat berbahaya, jika nantinya orang tidak percaya lagi dengan hukum, karena hanya menjadi alat atau permainan kekuasaan,” demikian Fadli. (*)

See also  Kementerian PANRB Raih Opini WTP Kelima Kalinya

Berita Terkait

Seminar Nasional FKH Unud, Wamen Viva Yoga: FKH Harus Berkontribusi Dalam Program Swasembada Protein Hewani
Kementerian PU Bangun IPAL Modern Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik Per Hari melalui JSDP Zona 1
Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Hutama Karya Pertahankan Sertifikasi BIM ISO 19650 Kitemark 2026, Perkuat Standar Pengelolaan Proyek Berbasis Digital
Kementerian PU Salurkan 104 Ribu Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan di Samarinda
Ubah Limbah Sawit Jadi Pakan Bernilai, TEP UNAIR Dampingi Peternak di Prafi
Ekonomi Jakarta Catat Pertumbuhan 5,87 Persen
Kurangi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Perbaiki Sistem Pompa Bendung Bawah Tanah Bribin II Gunungkidul

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 13:49 WIB

Seminar Nasional FKH Unud, Wamen Viva Yoga: FKH Harus Berkontribusi Dalam Program Swasembada Protein Hewani

Saturday, 7 November 2026 - 00:44 WIB

Kementerian PU Bangun IPAL Modern Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik Per Hari melalui JSDP Zona 1

Friday, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Friday, 6 November 2026 - 12:21 WIB

Hutama Karya Pertahankan Sertifikasi BIM ISO 19650 Kitemark 2026, Perkuat Standar Pengelolaan Proyek Berbasis Digital

Friday, 6 November 2026 - 08:56 WIB

Kementerian PU Salurkan 104 Ribu Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan di Samarinda

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Pacu Kualitas Akademik, Bidik Akreditasi Unggul

Saturday, 7 Nov 2026 - 14:53 WIB