Soal Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri: Tunggu Putusan MA

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal pemakzulan Bupati Jember Faida yang mencuat melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam sidang paripurna. Hal itu dikatakannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Jumat (24/07/2020).

“Bupati Jember ini kan ada istilahnya itu pemakzulan ya, adanya semacam impeachment dari DPRD-nya, maka prosedurnya nanti dari DPRD akan mengajukan ke MA,” kata Mendagri.

Keputusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam sidang paripurna tersebut kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materil dan dibuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak. Sehingga dalam hal ini, Kemendagri juga menghormati proses hukum yang berlaku.

“MA nanti akan menguji, setelah menguji semua apa ada buktinya segala macam, di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulkan katakanlah begitu Bupati Jember, nanti apapun hasil keputusan MA baru nanti akan diserahkan kepada Mendagri,” jelasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 yang mengatur tentang ketentuan pemberhentian kepala daerah, di antaranya kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dapat diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban.

“Nanti Mendagri akan memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” pungkasnya.

See also  Tol Sedyatmo Banjir, Pengendara Menuju Bandara Soetta Diimbau Lewat Tol JORR

Berita Terkait

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru
Kementerian Pariwisata Fasilitasi Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
Di Garut Selatan, Kepala BNN, Mendes PDT, dan Kabaharkam Luncurkan Desa Bebas dari Narkoba
Prabowo Tekankan Peran Indonesia dalam Iklim dan Kesehatan Global
Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

Berita Terkait

Thursday, 10 July 2025 - 16:42 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Thursday, 10 July 2025 - 14:12 WIB

Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

Thursday, 10 July 2025 - 13:52 WIB

Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa

Wednesday, 9 July 2025 - 17:19 WIB

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 July 2025 - 15:05 WIB

Kementerian Pariwisata Fasilitasi Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO

Berita Terbaru