DAELPOS.com – Di balik jumlah total pasien sebanyak 95.418 terkonfirmasi COVID-19 per 24 Juli 2020, terdapat anak-anak yang turut terdampak. Baik menjadi salah satu pasien terkonfirmasi, meninggal dunia, bahkan berada di situasi sulit di saat orang tua mereka menjadi salah satu pasien terkonfirmasi positif. Tidak hanya itu, masa pandemi ini pun mempengaruhi perkembangan psikologis anak.
Harry Hikmat menjelaskan terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 bagi anak-anak, di antaranya adalah keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orang tua, kekerasan, perlakuan salah, stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu.
Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan anak yang terdampak akibat COVID-19, Harry menjelaskan bahwa Kemensos telah melakukan upaya bagi anak-anak yang terpapar.
Terdata saat ini terdapat 346 anak positif COVID-19 yang terpapar dari 25 provinsi di Indonesia dan telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.
Dalam proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, para pekerja sosial pun akif melakukan pendekatan kepada orang tua dan keluarga dari anak tersebut melalui online.
“Nah ini yang perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti terhadap situasi yang sulit tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak. Untuk itu kita pun melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orang tua dan keluarganya melalui media online,” tutur Harry.
Pada akhir dialog Harry mengajak masyarakat agar ikut berkontribusi dalam upaya penanganan pandemi, bukan hanya saat anak sudah terpapar, namun juga pada fase pecegahan, yakni dengan menguhubungi hotline 1500771 untuk menyampaikan pengaduan “1500771 siap menerima pengaduan.
“Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, untuk pengaduan, itu ditindaklanjuti oleh pekerja sosial dan upaya tersebut dilakukan melalui online. TePSA itu (nomor hotline) 1500771,” tambah Harry. .