Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Sunday, 2 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Tahun ini seorang perempuan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas tuduhan pornografi serta tindakan tidak senonoh. Dia dianggap mengabaikan peringatan agar tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka saat memasarkan produk kosmetik dalam iklan live streaming Facebook.

Penangkapannya berlangsung beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang melacak perempuan yang melakukan promosi produk yang provokatif, menodai budaya Kamboja serta mendorong pelecehan seksual.

Aktivis HAM mengecam penangkapan serta memperingatkan UU tersebut cenderung menempatkan perempuan sebagai pemicu pelecehan dan kekerasan seksual.

“Menegur perempuan karena pilihan pakaian mereka, untuk mempertegas bahwa perempuan harus disalahkan atas kekerasan seksual yang mereka alami. Dengan demikian semakin mengakar budaya impunitas terkait dengan kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik, Ming Yu Hah. (*)

See also  PLN Icon Plus, Sukses Perluas Sertifikasi ISO 45001, ISO 14001, dan SMK3 PP50 Tahun 2012 ke 3 Regional: Bukti Komitmen Nyata terhadap K3 dan Pengelolaan Lingkungan

Berita Terkait

Terima Laporan Bupati Soal Banjir, Menteri PU Nyetir Mobil Sendiri ke Brebes Beri Instruksi Tegas BBWS Cimancis
Tinjau Penanganan Pascabanjir Ruas Jalan Ketanggungan–Pejagan, Menteri PU Arahkan Percepatan Pengerukan Muara Sungai Babakan
Tinjau Kesiapan One Way Nasional, Menteri Dody Soroti Penataan Rest Area KM 57 dan KM 62 Tol Japek
Kementerian PU Tangani Retakan Tol Cisumdawu KM 207+350, Lalu Lintas Tetap Aman Terkendali
Pramono Apresiasi Kinerja Transjakarta, Layani 92,5 Persen Warga Jakarta
Siaga Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Hambalang, Prabowo Tekankan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 01:45 WIB

Terima Laporan Bupati Soal Banjir, Menteri PU Nyetir Mobil Sendiri ke Brebes Beri Instruksi Tegas BBWS Cimancis

Sunday, 29 March 2026 - 01:43 WIB

Tinjau Penanganan Pascabanjir Ruas Jalan Ketanggungan–Pejagan, Menteri PU Arahkan Percepatan Pengerukan Muara Sungai Babakan

Sunday, 29 March 2026 - 01:40 WIB

Tinjau Kesiapan One Way Nasional, Menteri Dody Soroti Penataan Rest Area KM 57 dan KM 62 Tol Japek

Saturday, 28 March 2026 - 06:54 WIB

Kementerian PU Tangani Retakan Tol Cisumdawu KM 207+350, Lalu Lintas Tetap Aman Terkendali

Saturday, 28 March 2026 - 01:00 WIB

Pramono Apresiasi Kinerja Transjakarta, Layani 92,5 Persen Warga Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB