Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Sunday, 2 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Tahun ini seorang perempuan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas tuduhan pornografi serta tindakan tidak senonoh. Dia dianggap mengabaikan peringatan agar tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka saat memasarkan produk kosmetik dalam iklan live streaming Facebook.

Penangkapannya berlangsung beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang melacak perempuan yang melakukan promosi produk yang provokatif, menodai budaya Kamboja serta mendorong pelecehan seksual.

Aktivis HAM mengecam penangkapan serta memperingatkan UU tersebut cenderung menempatkan perempuan sebagai pemicu pelecehan dan kekerasan seksual.

“Menegur perempuan karena pilihan pakaian mereka, untuk mempertegas bahwa perempuan harus disalahkan atas kekerasan seksual yang mereka alami. Dengan demikian semakin mengakar budaya impunitas terkait dengan kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik, Ming Yu Hah. (*)

See also  Dishub Siapkan 9 Titik Parkir Saat Jakarta Running Festival 2025

Berita Terkait

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh
Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah
Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11
Kementerian PU Tangani Kerusakan Jembatan Bailey Kutablang Aceh, Pengguna Jalan Agar Mengikuti Rekayasa Lalu Lintas Petugas
Lewat Inpres Irigasi, Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor
Progress Fisik Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Bekasi Terapkan Konsep “Gentengisasi”

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 00:47 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Wednesday, 1 July 2026 - 00:44 WIB

Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh

Wednesday, 1 July 2026 - 00:36 WIB

Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Tuesday, 30 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

Tuesday, 30 June 2026 - 12:43 WIB

Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB