Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Saturday, 8 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin./ Net

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin./ Net

DAELPOS.com – Industri perbankan tanah air kembali mendapat sorotan pasca terungkapnya kasus pembobolan rekening nasabah dengan memanfaatkan informasi yang tercantum pada setruk Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau masyarakat dan industri perbankan untuk lebih waspada dalam setiap transaksi yang dilakukan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan data pribadi dalam setiap transaksi. Apalagi kasus ini bermula dari sesuatu yang kita anggap ‘enteng’ tetapi justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, kasus ini wajib didalami lebih lanjut. Jangan sampai menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya industri perbankan,” kata Puteri dalam siaran persnyaJumat (7/8/2020).

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 10 Tahun 1998, Perbankan Indonesia berkewajiban untuk menjalankan usahanya dengan berdasarkan prinsip kehati-hatian. Salah satunya dengan menerapkan prinsip mengenal nasabah atau Know Your Customer. Prinsip tersebut harus dituangkan dalam prosedur manajemen risiko dan uji tuntas nasabah yang meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan oleh bank untuk memastikan agar setiap transaksi sesuai profil nasabah.

“Yang perlu ditingkatkan adalah kewajiban bank untuk meneliti dan meyakini kebenaran dan keabsahan dokumen pendukung identitas calon nasabah. Jika bank tidak dapat meyakini identitas atau menduga penggunaan identitas atau informasi pribadi yang diragukan kebenarannya, maka bank wajib menolak untuk melakukan transaksi dengan nasabah yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Puteri pun menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi perbankan untuk lebih memperketat sistem verifikasi nasabah dalam setiap transaksi, khususnya yang berkaitan dengan penarikan dana maupun pembukaan rekening. Selain itu, perbankan juga perlu memaksimalkan sistem manajemen risiko perbankan termasuk program pelatihan bagi karyawan mengenai penerapan prinsip mengenal nasabah secara berkala dan berkesinambungan.

See also  Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

“Pihak-pihak terkait perlu menyelidiki lebih lanjut bagaimana oknum mendapatkan informasi pribadi korban sehingga dapat dipalsukan. Termasuk meneliti apakah terdapat kelemahan dalam sistem keamanan perbankan yang perlu diantisipasi. Perbankan pun perlu terus memperkuat dan meningkatkan sistem keamanannya, termasuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap keamanan bertransaksi di ATM. Yang terpenting juga, edukasi terkait penggunaan metode pengamanan rekening, seperti pin atau password, yang benar kepada nasabah,” lanjut Puteri.

Menutup keterangannya, legislator dapil Jawa Barat VII itu mengimbau masyarakat untuk tidak membuang setruk ATM sembarangan dan menganjurkan untuk mulai beralih memanfaatkan layanan transaksi perbankan digital seperti mobile banking, SMS banking, atau internet banking.

“Ke depan, kita perlu lebih waspada terhadap setiap transaksi perbankan yang kita lakukan, serta penggunaan atau penyimpanan informasi pribadi dalam berbagai platform digital. Maraknya kejadian kebocoran data ini menunjukkan urgensi pengaturan mengenai perlindungan data pribadi konsumen atau nasabah yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan kejadian ini menjadi suatu masukan penting dalam pembahasan RUU tersebut,” tutup Puteri.

Berita Terkait

Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik
Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih
Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan
Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 22:57 WIB

Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik

Tuesday, 18 August 2026 - 19:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Tuesday, 18 August 2026 - 18:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih

Tuesday, 18 August 2026 - 09:55 WIB

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB