Arahan Kapolri: Perketat Pengamanan Pasca Kebakaran Kejagung

Tuesday, 25 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram yang berisi upaya pencegahan kebakaran di setiap markas kepolisian. Perintah ini menyusul adanya kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

Perintah itu tertuang dalam Surat telegram bernomor STR/507/VII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Surat tersebut ditanda tangani oleh Asops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

“Ya benar,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telegram tersebut, Selasa (25/8/2020).

Dalam telegram itu, Kapolri meminta seluruh satuan dari tingkat Polsek sampai Mabes Polri meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi ancaman sabotase maupun aksi teror.

“Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya,” tulis perintah Kapolri.

Berikut Isi Lengkap Telegram Kapolri tentang upaya pencegahan kebakaran markas Polri :

Sehubungan dengan ref tersebut di atas, memperhatikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terjadi pada Sabtu Malam 22 Agustus 2020, maka untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri, diperintahkan kepada agar:

1. Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.

2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.

3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertetentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.

4. Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup.

See also  Kasus Positif COVID-19 Capai 8.607 Orang, Pasien Sembuh Meningkat Jadi 1.042

5. Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.

Berita Terkait

Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo
Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional
Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan
Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat
Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung
Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 22:04 WIB

Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo

Tuesday, 18 November 2025 - 06:42 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026

Monday, 17 November 2025 - 15:32 WIB

P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional

Friday, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan

Friday, 14 November 2025 - 05:22 WIB

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Berita Terbaru

Nasional

PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako

Wednesday, 19 Nov 2025 - 22:21 WIB

Nasional

Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi

Wednesday, 19 Nov 2025 - 22:14 WIB