Doni Monardo: DKI Jakarta Belum Pernah Mencabut PSBB

Sunday, 13 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SP/Ruht Semiono
Rapat Kerja DPR dengan BNPB - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021.

SP/Ruht Semiono Rapat Kerja DPR dengan BNPB - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021.

DAELPOS.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencabut dan masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.

“Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB,” jelas Doni dalam dialog bertajuk “Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab” di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (13/9).

Menurut Doni, Pemerintah Indonesia sudah tepat mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam hal ini, selama status kekarantinaan yang diambil tiap Pemerintah Daerah masih dalam koridor pada Perpres No 11/2020 tersebut, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.

“Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB,” tegas Doni.

Adapun menurut Doni, sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelonggaran aturan.

“Sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya,” kata Doni.

“Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan,” imbuh Doni.

Dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu melihat dari data valid sebagai acuan. Sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

“Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat. Tidak ada perubahan status,” imbuh Doni.

See also  Pemprov DKI Kembangkan Inovasi Wujudkan Kota Ketahanan

PSBB Bukan Lockdown

Pada kesempatan yang sama, Doni Monardo juga mengatakan bahwa PSBB bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah “lockdown”.

“PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red),” jelas Doni.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

“Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan,” jelas Doni.

Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.

Adapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.

“Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan  seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran,” kata Doni.

“Jadi kalau ada yang kira-kira perlu dievaluasi atau perlu diubah ya tahapan itu yang dilakukan. Selama konsep ini berjalan dengan baik, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Kemacetan Jakarta Parah Imbas Perbaikan Pintu Tol Semanggi
Cegah Macet, Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Bertahap
Pembangunan 23 Ribu Rumah di Jakarta Diprediksi Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Lajur Tambahan Tol Fatmawati Diperpanjang, Urai Macet Lebih Optimal
Pramono Dukung Penertiban Lokasi Parkir Ilegal
Menara Air Balai Yasa Manggarai: Kilas Balik Sejarah Menjadi Cagar Budaya
Wisuda 1.618 Lansia, Gubernur Pramono: Bukan Hanya Ijazah, Tapi Ruang Bahagia dan Bermartabat

Berita Terkait

Saturday, 27 September 2025 - 17:02 WIB

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None

Thursday, 25 September 2025 - 18:24 WIB

Kemacetan Jakarta Parah Imbas Perbaikan Pintu Tol Semanggi

Thursday, 25 September 2025 - 10:23 WIB

Cegah Macet, Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Bertahap

Wednesday, 24 September 2025 - 18:15 WIB

Pembangunan 23 Ribu Rumah di Jakarta Diprediksi Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Sunday, 21 September 2025 - 19:10 WIB

Lajur Tambahan Tol Fatmawati Diperpanjang, Urai Macet Lebih Optimal

Berita Terbaru