Sukses Rehabilitasi DAS Beri Manfaat Nyata kepada Masyarakat Sekitar

Tuesday, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rehabilitasi DAS merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tidak hanya memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi. Setelah 2 minggu berturut-turut mempublikasikan progress rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH yang melibatkan masyarakat, hari ini Senin (21/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyelenggarakan Webinar terkait peran rehabilitasi DAS untuk pemulihan lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 yang bertajuk “Suara Hati Masyarakat Pelaku Rehabilitasi DAS”.

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, dalam kesempatan ini kembali mempertegas bahwa rehabilitasi DAS merupakan kewajiban dan harus menjadi komitmen bagi pemegang IPPKH. Hal ini berarti perusahaan tidak hanya mengejar aspek keuntungan semata tetapi juga ada upaya untuk memberikan dampak baik ke lingkungan dengan memperbaiki lingkungan. Selain itu, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses rehbilitasi DAS juga dapat menambah manfaat yang tidak kalah pentingnya yaitu semakin banyak masyarakat setempat yang bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat tidak hanya dalam proses penanaman, tetapi juga sangat penting dalam proses pemeliharaan. Untuk diperhatikan, usahakan bibit yang di tanam bisa mencapai survival rate 75%. Jika tercapai, angka itu sudah cukup bagus keberhasilan penanamannya. Tentunya diiringi juga dengan proses pengorganisasian kelompok pelaksana penanaman yang bagus, ” ujar Alue Dohong.

Dalam kesempatan kali ini, PT. Ganda Alam Makmur telah menyelesaikan rehabilitasi DAS seluas 2.317 ha pada Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Seluas 1.268 ha sudah diserahterimakan pada tahun 2019 sedangkan 1.049 ha diserahterimakan hari ini. Pelaksanaannya melibatkan ± 400 warga Kecamatan Karangan dengan jenis tanaman hutan: Meranti, Shorea, Kapur, gaharu, Keruwing; Tanaman MPTS Jambu, Durian, Karet, Kemiri, Cempedak, Petai.

See also  Pertamina Tambah Pertamax Turbo di Tiga SPBU

Selain itu, ada PT. Bumi Suksesindo yang telah menyerahkan rehabilitasi DAS pada lahan kompensasi seluas 100,32 ha dari seluruh total kewajiban seluas 2.038,74 ha masih terdapat kekurangan seluas 1.938,42 ha (2.038,74 – 100,32)) yang masih dalam penanaman dan pemeliharaan. Desa yang terlibat dalam penanaman adalah: Desa Andung Sari: 20 Orang; Palalangan: 45 orang; Bandilan 45 Orang; Solor: 45 Orang; Cangkring: 20 Orang; Desa Gentong: 6 Orang dengan tanaman Hutan Tutan dan Tanaman Multi Pourpose Tree Spesies/MPTS: Pete Durian, Srikaya dan Mangga, serta 500 orang untuk penanaman dan pemeliharaan.

Webinar kali ini juga menghadirkan para tokoh masyarakat setempat dan juga para pelaku yang terlibat langsung dalam proses rehabilitasi DAS di wilayahnya. “Hari ini saya telah mendengar langsung dari masyarakat tentang manfaat yang didapatkan dari rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH yaitu PT Ganda Alam Makmur dan PT Bumi Suksesindo. Karena itu saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kedua perusahaan karena kewajiban IPPKH ini sudah melibatkan masyarakat. Bahkan ada desa yang keterlibatan perempuannya dalam proses rehabilitasi DAS ini bagus karena mencapai 50%,” pungkas Alue Dohong.

Selanjutnya, Wamen LHK juga menyampaikan bahwa KLHK sudah menerapkan kebijakan dan aksi korektif melalui penetapan Permen LHK No. 59 Tahun 2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi DAS. Ada 3 aksi korektif yang dilakukan, yaitu: pertama, penyederhanaan proses layanan; Kedua,pemerintah menjembatani penyelesaian konflik tenurial, melalui tiga langkah, yaitu pemberian akses menfaat kepada masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, pengaturan pola tanam, dan pemilihan jenis. Ketiga, KLHK memposisikan diri menjadi suprvisi sehingga lebih mempercayakan proses rehabilitasi DAS kepada pemegang IPPKH sehingga pemegang izin wajib melaporkan kegiatan mandiri (self assessment) di lapangan.

See also  Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola Potensi yang Dimiliki

Webinar kali ini ditutup dengan pemberian tanda terima kasih berupa plakat oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Hudoyo kepada kedua perusahaan pemegang IPPKH yang diserahkan secara virtual.

Menutup diskusi interaktif ini, Alue Dohong, mengharapkan bahwa tanaman MPTS dapat menjadi sumber alternatif mata pencaharian dan sumber pendapatan masyarakat ke depan. Oleh karena itu perlu adanya pengorganisasian yang tepat sehingga pelaksanaan nya bisa maksimal dan kelak jika tiba masa panen, secara teknis tidak sampai menimbulkan masalah. Alue Dohong kembali mengapresiasi PT Ganda Alam Makmur yang melakukan rehabilitasi DAS melebihi yang diwajibkan dan berharap ke depan ada banyak perusahaan yang melakukan hal serupa. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga diharapkan tidak hanya dalam proses penanaman, tetapi juga dalam proses pemeliharaan.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB