Kementerian PANRB Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui seleksi terbuka. Pada seleksi kali ini, terdapat enam jabatan yang dibuka di Kementerian PANRB.

Keenam jabatan tersebut antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Kunwas III; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur; serta Sekretaris Deputi bidang Pelayanan Publik.

Berdasarkan Pengumuman No. B/61/S.KP.12.00/2020 tentang Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pendaftaran dibuka mulai 23 September 2020 hingga 7 Oktober 2020. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id dengan mengunggah dokumen administrasi yang disyaratkan dalam bentuk soft copy.

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diikuti bagi para PNS dalam mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama ini. Beberapa diantaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Khusus pada jabatan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan Sarjana di bidang Teknologi Informasi, diutamakan Magister (S-2) dan/atau Doktor (S-3) di bidang yang sama. “Harus memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang konsep dan penerapan SPBE,” bunyi pengumuman tersebut.

See also  Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda di Bali

Lebih lanjut, pelamar harus berusia paling tinggi 56 tahun per tanggal 25 November 2020. Tidak hanya sehat jasmani dan rohani, pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya, serta sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), juga menjadi syarat umum dalam seleksi ini.

Syarat lainnya, pelamar harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan tahun 2019, serta mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang didelegasikan untuk itu. Pelamar juga berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas, serta tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik. Pelamar pun tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama dua tahun terakhir.

Perlu diingat bahwa para peserta seleksi hanya dapat melamar pada satu jabatan. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website https://menpan.go.id. Untuk itu diharapkan para peserta seleksi dapat aktif mengakses laman tersebut.

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Untuk itu, Kementerian PANRB mengimbau para peserta untuk tetap waspada dan berhati-hati atas upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

Berita Terkait

Temui Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB Bahas Penguatan Pembinaan Reformasi Birokrasi Daerah
Raker Persiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Segera Hadir
Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara
Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana
Sambut Baik Koperasi Merah Putih, Sultan: Agar Desa Menjadi Produktif dan Mandiri
Wamendes Ariza: Semua Harus Peduli, Turun dan Bangun Desa
Wamen PU Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Universitas Syeikh Nawawi di Banten, Selesai April 2025

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 11:59 WIB

Temui Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB Bahas Penguatan Pembinaan Reformasi Birokrasi Daerah

Tuesday, 11 March 2025 - 23:11 WIB

Raker Persiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan

Tuesday, 11 March 2025 - 18:39 WIB

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Segera Hadir

Tuesday, 11 March 2025 - 05:22 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara

Monday, 10 March 2025 - 18:37 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Jambi

Wednesday, 12 Mar 2025 - 06:03 WIB

Berita Terbaru

Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

Tuesday, 11 Mar 2025 - 23:24 WIB