Pertamina Latih Emak-emak Bikin Ecoenzym

Wednesday, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hingga saat ini masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah daerah, tanpa terkecuali di Provinsi Sumatra Utara. Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mencatat, tak kurang dari 1.340 ton sampah rumah tangga dihasilkan warga Medan per hari. Padahal limbah sampah rumah tangga yang selama ini jadi momok, ternyata bisa diolah menjadi barang yang bernilai ekonomi.

Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut sebenarnya sudah merintis program pengelolaan sampah menjadi bernilai ekonomis. Program pengelolaan sampah yang berlokasi di Fuel Terminal (FT) Medan Group itu sudah dimulai sejak tahun 2018 hingga kini.

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR I Roby Hervindo menyampaikan, program pengelolaan sampah tersebut digawangi kelompok warga di lingkungan 24 yang berlokasi di Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.

Salah satu programnya, lanjut Roby, adalah pengelolaan sampah anorganik berupa plastik menjadi Ecobrick. Program itu memberikan nilai tambah ekonomi bagi kelompok lingkungan 24 hingga mencapai tiga juta rupiah per bulan dari hasil penjualan ecobrick.

“Setelah sukses dengan pengelolaan sampah plastik, kali ini kami kembangkan dengan melakukan pelatihan pengolahan sampah organik rumah tangga, yang bernama Ecoenzym,” jelas Roby.

Ecoenzyme merupakan hasil dari fermentasi limbah dapur organik seperti ampas buah dan sayuran, gula dan air. Metode ini pertama kali dikembangkan oleh Dr. Rosukon Poompanvong, pendiri Asosiasi Pertanian Organik (Organic Agriculture Association) dari Thailand. Warnanya coklat gelap dan memiliki aroma fermentasi asam manis yang kuat.

Ecoenzyme memiliki multiguna, efektif membunuh bakteri dan kuman, sehingga  dimanfaatkan sebagai disinfektan. Cairan ini sangat tidak disukai kecoa, semut, lalat dan nyamuk. Alhasil cocok dipakai sebagai pengusir hama. Cukup semprotkan 15 ml ecoenzyme yang telah dicampur 500 ml air ke tempat-tempat yang ditargetkan bebas hama.

See also  Atasi Dampak Pandemi, Gus Menteri Dorong Diversifikasi Usaha BUMDes

Ecoenzyme juga bisa berfungsi sebagai cairan pembersih kaca dan kamar mandi. Selain itu, tokcer juga dipakai sebagai pupuk tanaman. Campurkan air secukupnya, jadilah ecoenzyme sebagai pupuk organik.

Ani, salah satu peserta pelatihan Ecoenzyme sangat antusias terhadap pelatihan itu. “Semoga masyarakat luas juga lebih tergerak lagi tentang pengelolaan sampah, bukan cuman kader di lingkungan 24 Pekan Labuhan saja,” ujarnya.

“Kami berharap program pengelolaan sampah terpadu bisa menjadi salah satu solusi masalah sampah. Sampah anorganik dikelola dengan ecobrick. Sampah organik diolah menjadi ecoenzyme. Sehingga berdampak positif bagi lingkungan, sekaligus dapat bernilai ekonomis,” pungkas Roby. 

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB