Puspomad Panggil Purnawirawan yang Pinjamkan Mobil Dinas TNI ke Warga Sipil

Saturday, 3 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral seorang warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI. 

Di dalam video warga bernama Suherman Winata alias Ahon terlihat menggunakan mobil jenis Fortuner tersebut untuk membeli makanan di sebuah restoran di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, mobil dinas dengan nomor registrasi 3688-34 berwarna hijau army tersebut bukanlah kendaraan organik Puspomad. Namun dipinjamkan ke seorang purnawirawan sejak tahun 2017.

“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi, kendaraan tersebut dipinjamkan kepada Kolonel (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan yang bersangkutan,” ujar Nefra dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (3/10).

Namun sesuai aturannya, purnawirawan polisi militer yang diberikan izin pinjam kendaraan dinas, seharusnya tak memperbolehkan kendaraan itu digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.

Puspomad telah menghubungi Kolonel (Purn) Bagus untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Ia bersedia memberikan keterangan kepada pihak Puspomad pada Senin (5/10).

“Terhadap Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin (5/10) untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan,” jelas Nefra.

Ia memastikan, pihaknya akan memproses kejadian tersebut sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (*)

See also  Pertamina Salurkan Bantuan 110 unit Alat Bantu Dengar

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB