UU Cipta Kerja Buka Ruang Konsolidasi Data Tunggal KUMKM

Wednesday, 28 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang telah disahkan DPR membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan UMKM. Selama ini pemerintah kesulitan memiliki data tunggal tersebut karena antara Kementerian/Lembaga tidak saling sinkron.

“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini sekarang jadi mudah terkonsolidasi,” tegas Teten Masduki dalam acara Webinar dengan Tema “Omnibus Law Beban/Berkah Bagi Rakyat”.

Selain itu kata Teten, UU Cipta Kerja dibuat dengan tujuan untuk menjawab masalah-masalah utama yang dihadapi oleh UMKM dan koperasi yang sebelumnya menyebabkan mereka tidak bisa tumbuh dan berkembang. Dilihat dari 15 tahun terakhir justru struktur ekonomi nasional mengalami stagnasi.

“Kalau kita lihat katakanlah dalam 15 tahun terakhir struktur UMKM, usaha mikro mencapai 98 persen, sementara usah kecil dan menengah tidak tumbuh atau mengalami stagnasi,” ungkap Teten.

Teten Masduki menyebut bahwa saat ini struktur ekonomi di Indonesia itu 99 persen lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dari jumlah itu, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dan share terhadap produk domestik bruto (PDB) 60 persen.

“Jadi sebenarnya dari sisi kepentingan UMKM dan koperasi maka penerima manfaat dari Undang-Undang ini yang paling besar adalah usaha kecil, menengah dan koperasi,” ujar Teten.

Teten juga mengaku bahwa UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah menyiapkan program strategi nasional (roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM. Di mana ada sekitar 18 kementerian dan 43 lembaga, termasuk pemerintah daerah akan diupayakan untuk dikonsolidasikan sehingga diharapkan masalah perencanaan, pengembangan dan evaluasi KUMKM akan lebih terarah.

“Jadi ruwet. Tidak ada strategi nasional yang bisa menjadi guide bagi seluruh kementerian itu dengan mudah karena ketika kami membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional untuk membantu UMKM menghadapi masalah keuangan, masalah penyerapan produk, kami sulit sekali mencari data,” katanya.

See also  Hasil Survei: Pengusaha Anggap Wajar Suap ke Pemerintah

Melalui UU Cipta Kerja pemerintah berupaya mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan sekitar 6,9 juta orang. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang ikut menyumbang 3 juta angka pengangguran baru.

“Sementara angkatan kerja baru mencapai 3 juta per tahun, sehingga kita punya total sekitar 13 juta kebutuhan penciptaan lapangan kerja,” papar Teten.

Masalah pengangguran ini akan bisa mempengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5 persen, sementara negara-negara yang lain masih di bawah Indonesia, kecuali satu dua negara di ASEAN yang lebih banyak mengandalkan kekuatan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat.

“Saya kira dalam lima tahun kita lihat investasi tidak terlalu signifikan, jadi Indonesia dihadapkan dengan bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau ini dikaitkan dengan upaya melakukan deregulasi, debirokrasi sebenarnya tujuan utama dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah bagaimana ada pemangkasan regulasi yang lebih sederhana,” terang MenkopUKM.

“Apakah deregulasi dan debirokrasi hanya untuk usaha besar, ataupun investor asing, saya kira mungkin bisa dilihat bagaimana undang undang ini memberikan perlindungan termasuk juga proteksi terhadap UMKM,” tutup Teten.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB