Dikritik PSI Soal Anggaran Makam, Begini Jawaban Telak Anies Baswedan

Friday, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  mempertanyakan alasan Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang masih mengalokasikan anggaran pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) untuk makam sebesar Rp 254 miliar.

Menurut PSI, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki lahan makam di TPU Rorotan sekitar 25 hektar dan TPU Pegadungan sekitar 60 hektar.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menjawab pertanyaan PSI tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pagi tadi dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.

Menurut Anies, untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19.

“Atas tanah TPU di Rorotan saat ini sedang dalam proses pematangan lahan sehingga belum siap digunakan untuk pemakaman,” jelas Anies Baswedan pada Jumat (6/11).

Terkait juga dengan Aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara Pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai, dan perlu dilakukan kembali pengembalian batas.

“Saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait dengan pengembalian batas tersebut,” pungkasnya. ][

See also  3 Pilar Cengkareng Olahraga Bersama Warga, Jalin Kedekatan Dan Keharmonisan

Berita Terkait

Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG
5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024
Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat
Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025
Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun, DPD RI Minta Pemerintah Perketat Istitha’ah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Komite III DPD RI Berharap Biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 22:49 WIB

Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG

Thursday, 9 January 2025 - 14:23 WIB

5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Wednesday, 8 January 2025 - 22:42 WIB

Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat

Wednesday, 8 January 2025 - 14:04 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025

Tuesday, 7 January 2025 - 19:11 WIB

Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Aceh dan Muhammadiyah Teken MoU Layanan Keuangan Perbankan

Tuesday, 14 Jan 2025 - 13:57 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Sultan Sambut Baik Rencana Presiden Adakan Retreat Kepala Daerah

Tuesday, 14 Jan 2025 - 13:36 WIB