Mendagri: Permudah Izin Usaha di Daerah agar Tercipta Lapangan Kerja

Thursday, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan salah satu hambatan untuk lolos dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap adalah soal kemudahan investasi atau berusaha di Indonesia, yang dinilai masih relatif lebih sulit dibandingkan negara lain. Oleh sebab itu, salah satu cara keluar dari jebakan tersebut yakni dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Hal itu dikatakan Mendagri ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi/Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diadakan di Kantor Kemendagri, Kamis, (12/10/2020). “Kita melihat bahwa kenyataannya memang para pengusaha agak kesulitan untuk berusaha di daerah, regulasinya panjang bertumpuk, oleh karena itu dengan adanya Omnibus Law ini disusun lagi Rancangan Peraturan Pemerintah dengan memotong semua birokrasi yang bertele-tele dan menciptakan lapangan kerja,” kata Mendagri.

Seperti diketahui Kemendagri bertugas menyusun Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Mendagri berharap, RPP ini dapat menjadi platform atau fondasi bagi gubernur, pimpinan asosiasi, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ke depannya.

Mendagri mengatakan, demografi yang besar merupakan modal penting untuk pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, salah satu syarat majunya ekonomi untuk menjadi negara besar itu adalah angkatan kerja. “Kalau angkatan kerjanya kecil ya mohon maaf mereka tidak akan pernah memiliki kemampuan produksi yang masif. Ekonomi identik dengan kemampuan produksi, angkatan kerja sebagai mesin produksi, sumber daya alam melimpah sebagai bahan untuk produksi, luas wilayah yang besar untuk menampung mesin produksi. Indonesia memiliki sumber daya itu,” ujarnya.

Untuk itulah, Mendagri kembali menegaskan apa yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu berkaitan dengan 3 hal utama. Pertama, membangun sumber daya manusia yang produktif,unggul, terdidik dan sehat. Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Ketiga, pencabutan atau pengurangan regulasi negara atau deregulasi.

See also  Dukung Kelancaran Nataru, Kementerian PU dan BUJT Berlakukan Diskon Tarif Tol Sebesar 10 Persen

“Regulasi di tingkat pusat, peraturan pemerintah dan di tingkat daerah itu banyak sekali yang overlapping dan banyak sekali yang berbeda-beda, sehingga membuat kesulitan. Ada sekian ribu peraturan kepala daerah, peraturan daerah, maka timbul lah ide menyederhanakan dalam rangka membuka dan menciptakan lapangan kerja dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law,” ujarnya.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan, birokrasi yang cenderung bertele-tele dan lambat membuat pengusaha mengurungkan niatnya untuk berusaha dan berinvestasi. “Maka peran non pemerintah baik dalam maupun luar negeri harus diberikan kepastian dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat tanpa mengorbankan hal-hal dasar seperti lingkungan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Terakhir, Mendagri kembali mengharapkan pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa melanggar hal yang terkait dengan lingkungan dan hak-hak privasi. “Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, semua produktif, sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain, sehingga hal tersebut dapat mendorong perekonomian bangsa,” ujar Mendagri.

Berita Terkait

PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia
Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA
PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia
Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul
Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang
RI dan Australia Bahas Respons atas Trump Tariff dan Dinamika Ekonomi Global

Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:39 WIB

PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

Saturday, 19 April 2025 - 11:35 WIB

Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA

Friday, 18 April 2025 - 10:19 WIB

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

Thursday, 17 April 2025 - 17:04 WIB

Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul

Wednesday, 16 April 2025 - 13:16 WIB

Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

Berita Terbaru