DAELPOS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan. Kegiatan dilakukan secara daring pada Senin pagi (30/11). Market sounding diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN di bidang konstruksi, konsultan, organisasi internasional, dan lembaga keuangan, baik dari dalam dan luar negeri.
TPA Sampah Regional Piyungan berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. TPA yang ada saat ini memiliki luas lahan 12,5 hektar meliputi 10 hektar untuk area penimbunan sampah dan 2,5 hektar untuk sarana pendukung. Pemda DIY sedang dalam proses menyediakan 6 hektar lahan untuk proyek ini. Nilai proyek (CAPEX) TPA Sampah Piyungan berkisar antara Rp1,437 triliun s.d. Rp2,163 triliun tergantung pilihan teknologi, dengan masa konsesi selama 20 tahun (termasuk masa konstruksi selama 2 tahun). Potensi pendapatan bagi Badan Usaha Pelaksana berasal dari tipping fee dari Pemerintah Daerah dan potensi pendapatan lain berasal dari “by product” atas pengolahan sampah. Ditargetkan proyek akan memulai masa konstruksinya pada kuartal keempat tahun 2022.
“Kegiatan Market Sounding ini merupakan salah satu proses penting pada penyelenggaraan KPBU untuk menyampaikan perkembangan proyek Pengembangan TPA Sampah Regional Piyungan, DIY agar dapat diketahui para calon investor dan pihak terkait lainnya seperti perbankan dan lembaga keuangan. Kegiatan ini sekaligus juga sebagai fasilitas bagi Pemda DIY selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk mengetahui seberapa besar minat pasar serta masukan yang disampaikan para peserta untuk penyempurnaan dokumen atau studi dari proyek tersebut,” jelas Staf Ahli Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal BKPM Heldy Satrya Putera pada sambutannya.
Permasalahan sampah perkotaan telah menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, di mana tertuang pada salah satu agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024. “Sampah telah menjadi permasalahan nasional dikarenakan mekanisme pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Regulasi memang telah mengatur pengelolaan sampah, namun harus diakui kondisi penyelenggaraan pengelolaan sampah di beberapa kota di Indonesia masih belum memadai. Sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
TPA Sampah Regional Piyungan adalah satu-satunya TPA sampah regional yang dikelola oleh Pemda DIY dengan area layanan meliputi Kota Yogyakarta, sebagian kawasan perkotaan Kabupaten Sleman, dan sebagian kawasan perkotaan Kabupaten Bantul. Proyek Pengembangan TPA Sampah Regional Piyungan ini dinilai merupakan bentuk dari solusi yang sangat bermanfaat dalam menyelesaikan permasalahan sampah regional di DIY.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan bahwa TPA Regional Piyungan menerima sampah rata-rata sebanyak 600 ton per hari. Melalui optimalisasi yang dilakukan pada sel sampah lama diperkirakan hanya akan mampu bertahan dua hingga tiga tahun ke depan. Pemerintah Daerah DIY telah merencanakan penambahan lahan baru seluas 6 (enam) hektar di sekitar lokasi eksisting TPA Sampah Regional Piyungan untuk pengembangan TPA baru yang akan dikerjasamakan melalui skema KPBU di mana kesempatan investasi akan sangat terbuka bagi badan usaha.
Dalam acara tersebut juga hadir perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang mewakili Kantor Bersama KPBU serta menyampaikan informasi terkait dengan skema KPBU, Dukungan dan Penjaminan Pemerintah. (*)