Kapolda Metro Jaya Berkomitmen Untuk Bongkar Kasus Lama

Saturday, 5 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran / Ist

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran / Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya membuka lagi kasus makar Eggi Sudjana yang terjadi pada 2019 lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan hal tersebut merupakan salah satu komitmen Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si).

“Kapolda sudah berkomitmen akan membongkar kasus lama, termasuk Eggi Sudjana dan beberapa kasus yang lain, jadi nanti kalau ada yang diungkap, akan kami sampaikan,” ucapnya.

Ia mengatakan penuntasan kasus lama tersebut adalah program dariIrjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Kapolda yang baru, Memiliki salah satu program, yakni bagaimana menuntaskan kasus – kasus yang lama, yang ada sekarang ini,” kata dia.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa (07/05/2019) dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.

Eggi dijadwalkan untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada hari ini. Namun, ia mangkir.

Eggi diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum.

See also  Mendagri Terbitkan SE Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 Nov 2024 - 12:55 WIB

Berita Utama

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Monday, 25 Nov 2024 - 12:45 WIB