Pastikan Kesiapan Pilkades Serentak, Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi

Thursday, 10 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/20).

Rakor ditujukan untuk memastikan adanya penguatan peran panitia kabupaten dengan melibatkan unsur Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19. Sebagaimana diketahui, seluruh tahapan pemilihan kepala desa dari tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan. Khusus untuk tahap kampanye diharapkan materinya tentang penanganan Covid-19.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah memberikan laporan pelaksanaan pemantauan atas kesiapan pemerintah daerah menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di tingkat pemerintah daerah kabupaten,” kata Plt. Dirjen Pemdes Yusharto.

Rakor juga ditujukan untuk mengidentifikasi desa yang akan melaksanakan Pilkades. Pemilihan kepala desa merupakan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk mengganti kepala desa yang telah berakhir masa jabatan sebagai kepala desa, meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan PP Nomor 73 Tahun 2014 Pasal 54-60.

“Sebagai suatu kegiatan maka pada Tahun 2020 kepala desa akan dipilih sebanyak 4.355 yang menyebar di 75 kabupaten dan kota, dari jumlah tersebut sudah dilaksanakan pemilihan di 16 kabupaten dan kota untuk 1.236 kepala desa yang terlaksana sebelum pandemi dan sebelum terbitnya surat Mendagri tentang Penundaan Pilkades Serentak dan Pergantian Antar Waktu Tahun 2020. Selanjutnya sebanyak 1.274 desa di 23 kabupaten dan kota direncanakan akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” terang Yusharto.

Tak hanya itu, Rakor juga berlandaskan adanya urgensi untuk melengkapi produk hukum pelaksanaan Pilkades di era pandemi Covid-19, untuk melengkapi kebijakan yang telah dihasilkan dari pembangunan dan dari berbagai produk hukum yang harus diterapkan selama pandemi.

See also  Menteri Koperasi dan UKM Minta Askopindo Turun Tangan Atasi Gagal Bayar

“Selama bencana non-alam pandemi Covid-19, Kemendagri telah melengkapi produk hukum, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Mendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,” imbuhnya.

Tak kalah penting, sosialisasi dan pemantauan persiapan pilkades juga diperlukan guna memastikan kesiapan dan kepatuhan pemerintah daerah kabupaten terhadap protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkades.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Nataru 2025/2026: Hutama Karya Fungsionalkan Ruas Baru Tol Trans Sumatera
71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan
Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan
Menteri PANRB: IPIMTI Perkuat Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis Reformasi Birokrasi
H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat
Mendes Yandri Yakin Masyarakat Majalengka Bakal Sukseskan Kopdes Merah Putih
Teken Kontrak Paket II, Akses Tol Patimban Terus Dikebut

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 20:22 WIB

Nataru 2025/2026: Hutama Karya Fungsionalkan Ruas Baru Tol Trans Sumatera

Saturday, 20 December 2025 - 18:06 WIB

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 December 2025 - 18:02 WIB

Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan

Saturday, 20 December 2025 - 12:12 WIB

Menteri PANRB: IPIMTI Perkuat Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis Reformasi Birokrasi

Saturday, 20 December 2025 - 12:10 WIB

H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam

Sunday, 21 Dec 2025 - 09:54 WIB