DAELPOS.com – Sebanyak 1,2 juta vaksin virus Corona sudah tiba di Indonesia sepekan ini. Kendati demikian, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui agar program vaksinasi bisa dilaksanakan.
Juru Bicara Pemerintah dr. Reisa mengatakan, sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan bahwa izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) masih harus menunggu uji klinis fase 3 rampung dilaksanakan.
Selain uji klinis fase 3, Reisa mengatakan vaksin Covid-19 juga harus melalui tahap uji dari Badan POM.
“Kepala Badan POM dr Penny Lukito sudah menegaskan bahwa izin penggunaan darurat akan diberikan dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan khasiat yang terbukti efektif mmebangun kekebalan tubuh terhadap virus Sars-Cov2 penyebab Covid-19,” ucap Reisa, dalam konferensi pers, Jumat (11/12).
Reisa menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah masuk daftar penerima, akan mulai divaksin. Tahap pertama akan diberikan kepada kelompok yang berisiko tinggi tertular Covid-19, yaitu para tenaga kesehatan dan aparat yang membantu proses penelusuran, pengujian dan perawatan pasien Covid-19.
“Sebagai lini pertahanan terakhir, tentunya mereka harus dilindungi segera,” imbuhnya.
Adapun bagi masyarakat yang belum divaksin, Reisa mengajak masyarakat sama-sama mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.